Korupsi Jembatan SIak III Harus Diusut
AKSI sudah mendaftarkan gugatan atas pembangunan jembatan itu ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi
TRIBUNEWS.COM, PEKANBARU - Ketua Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI), Syakirman, Jumat (7/6/2013), menyatakan harusnya anggota DPRD dan pakar teknik di Riau tidak membahas perbaikan jembatan Siak III. "Kalau perbaikan itu untuk apa dibahas, itu sudah jelas tanggungjawab kontraktor. Dinas PU kan gampang, tinggal minta kontraktor memeperbaiki. Yang harus diusut itu dugaan korupsinya, bukan perbaikan," ujar Syakirman.
Ia mengatakan, jembatan itu dibangun dengan anggaran ratusan miliar untuk bisa dilewati kendaraan berat, bukan seperti saat ini. "Jembatan dibangun untuk bisa dilewati tronton, bukan gerobak sorong seperti sekarang. Itu yang saya katakan, apakah itu tidak korupsi namanya? Apa itu tidak merugikan rakyat namanya? Kalau jembatan hanyaa bisa dilewati seperti sekarang, apa anggarannya tidak terlalu besar itu?," ujar Syakirman.
Dia mengatakan, AKSI sudah mendaftarkan gugatan atas pembangunan jembatan itu ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sebelumnya, sebagai praktisi kontruksi, dia menyimpulkan telah terjadi gagal konstruksi di jembatan Siak III. Menurutnya, harus ada yang bertanggungjawab atas gagal konstruksi itu. (*)