Tolak Politik Uang, KPU Makassar Gandeng KPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bertekad mewujudkan pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bertekad mewujudkan pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar sebagai pesta demokrasi yang bersih. KPU Makassar telah merancang pelaksanaan Pilwali untuk mewujudkan hal tersebut dengan menggelar deklarasi menolak politik uang.
Ketua KPU Makassar, Nurmal Idrus mengatakan, KPU Makassar sengaja merancang deklarasi ini untuk diterapkan pada semua tahapan Pilwali baik dalam masa kampanye maupun pada pelaksanaan pemungutan suara agar tidak ada kandidat yang mencoba menggunakan cara curang untuk menang di Pilwali Makassar.
"Sehingga tercipta proses demokrasi yang bersih untuk menciptakan pemimpin berkualitas," kata Nurmal, Jumat (7/6/2013).
Nurmal menuturkan, selain deklarasi tolak kampanye uang, deklarasi integritas bakal calon wali kota dan wakil wali kota juga akan digelar. Dia berharap, dengan deklarasi ini, kandidat dapat menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi jika terpilih.
"Deklarasi terkait komitmen kita lakukan agar para calon memiliki komitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, seperti KKN," ujar Nurmal.
Menurut Nurmal, deklarasi ini akan dilaksanakan pada Agustus, setelah calon wali kota dan wakil wali kota ditetapkan KPU Makassar.
"Jadi seperti janji-janji kampanye, sehingga masyarakat bisa menagih janji itu nantinya. Untuk deklarasi anti politik uang itu, mungkin akan kita rangkaikan dengan pengumuman jumlah harta kekayaan pasangan calon," jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut KPU akan menggandeng KPK saat deklarasi. "Bulan Agustus kami akan adakan, sebelum masuk masa kampanye dan dalam kegiatan ini kami akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelas Nurmal.
Nurmal menganggap, kegiatan tersebut merupakan terobosan baru yang diadakan oleh KPU. Pada deklarasi itu, para kandidat akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan KPU untuk tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) ketika menjabat sebagai kepala daerah.
Terobosan tersebut disambut baik bakal calon wali kota, Rusdin Abdullah. Pasangan Idris Patarai ini menganggap terobosan tersebut akan menciptakan pemerintahan bersih di Kota Makassar.
"Kami sangat meresponnya dan saya siap membubuhkan tanda tangan," katanya. (yas)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.