Fungki Pasarkan Bom Rakitan Lewat Facebook Upik Lawanga
Polisi menengarai Fungki Isnanto (23) tersangka kepemilikan bom di Desa/Kecamatan Senduro.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polisi menengarai Fungki Isnanto (23) tersangka kepemilikan bom di Desa/Kecamatan Senduro. Lumajang menggunakan akun facebook Upik Lawanga untuk memasarkan bom rakitannya. Sebenarnya bagaimana akun Facebook bernama Upik Lawanga itu.
Dalam akun FB itu, gambar yang dipakai Upik Lawanga di profilnya foto mujahid. Ada tiga orang memakai penutup muka sambil membawa senjata. Sementara foto profil yang berukuran lebih kecil menampilkan seseorang yang memakai penutup muka sambil mengacungkan jari.
Pada status di bulan Nopember 2012, tertulis tentang belajar merakit bom. Upik menulis siapapun yang hendak belajar merakit bom bisa menghubunginya lewat inbox facebook itu.
Dalam akun tersebut, didominasi berita tentang jihad, terorisme serta aksi Densus 88 Antiteror. Status yang tertulis juga tentang perang.
Dalam daftar grup, Upik ikut dalam grup Ikatan Alumni SMA Negeri Senduro. Sementara Fungki tercatat alumni SMA Negeri 1 Senduro.
"Semua masih didalami, memang ada indikasi kesana. Semua masih dipelajari dan didalami," ujar Kapolres Lumajang AKBP Susanto.
Fungki Isnanto menyerahkan diri setelah beberapa jam bom yang ia rakit meledak di sebuah rumah yang menjadi kantornya di Kecamatan Senduro. (Sri Wahyunik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.