Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kota Jambi Larang Pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi memberikan intruksi agar semua sekolah negeri yang ada di Kota Jambi melakukan penerimaan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kota Jambi Larang Pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Seorang panitia mengukur tinggi badan calon peserta didik yang mendaftar di SDN Rancamanyar 2, Jalan Raya Penclut, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (3/7). Pihak sekolah dilarang melakukan tes akademik dan pungutan pada penerimaan calon peserta didik baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tahun Pelajaran 2012/2013 yang dilaksanakan 2-7 Juli 2012. (Tribun JawaBarat/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi memberikan intruksi agar semua sekolah negeri yang ada di Kota Jambi melakukan penerimaan siswa baru (PSB) secara serentak, mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat.

Alasan dilakukan PSB secara serentak tersebut supaya tidak berbenturan dengan yang lain. Selain itu, juga dikarenakan untuk mengatur jadwal libur dan masuk tahun ajaran baru nanti.

Kepala Disdik Kota Jambi Rifai menegaskan, dalam pendaftaran tahun ajaran baru ini, semua sekolah negeri tidak dibenarkan untuk memungut biaya sepeserpun.

"Semuanya gratis, formulir dan segala macamnya sudah disediakan juga. Jika masih ada kedapatan sekolah yang masih memungut, laporkan kepada kami, akan kami tindak. Itu sudah melanggar aturan, dan kami juga sudah membuat imbauan kepada sekolah-sekolah bahwa dilarang memungut, apapun itu alasannya," kata Rifai, Jumat (7/6/2013). Menurutnya rencana penerimaan tersebut akan dibuka pada tanggal 14 hingga 21 Juni.

"Jadwalnya mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas itu sama, tidak ada beda, kecuali sekolah swasta, kalau swasta kemungkinan agak sedikit lambat dibanding negeri," katanya.

Dalam PSB tahun ini, ada sedikit perbedaan dibandingkan tahun lalu, yaitu ada beberapa sekolah yang melakukan pendaftaran melalui sistem Online, seperti SD 1 dan SD 47, SMP 1 dan SMP 7 dan SMA 1 dan SMA. 3.

"Yang online baru tahun ini dimulai, jika berjalan lancar, tahun depan akan diulangi lagi. Mungkin tidak hanya enam sekolah itu saja. Dan prosedurnya sama seperti yang non-online, siswa tetap datang kesekolah masing-masing," jelas Rifai.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan, untuk penerimaan nanti, pihaknya tidak akan mempersulit, hanya saja ada persyaratan-persyaratan yang akan dipenuhi, seperti mengisi formulir yang telah disediakan, akta kelahiran untuk SD, nilai akhir untuk SMP dan SMA beserta foto.

Setelah dilakukan penyeleksian dari sekolah masing-masing, seterusnya kemungkinan akan ada tes tertulis. Setelah tes tertulis dan dinyatakan lulus, siswa yang dinyatakan lulus tersebut diwajibkan lagi untuk melakukan daftar ulang.

"Jika penutupan tanggal 21, tanggal 22 kita langsung tes, dan tanggal 26 langsung daftar ulang. Dan khusus untuk SMA, tahun ini harus disertai surat keterangan bebas narkoba," jelas Rifai.

Melihat banyaknya anak-anak yang lulus pada tahun ini, sebut Rifa'i, kemungkinan yang akan diterima juga sebanyak itu, sebab kondisi ruangan sekolah tidak bisa menampung lebih. Siswa yang tidak terjaring pada sekolah negeri, kemungkinan akan beralih kepada sekolah swasta.

Seperti tahun sebelumnya, masing-masing sekolah harus memberikan jatah 20 persen dari masyarakat sekitar, lima persen adalah siswa dari luar daerah atau kabupaten tetangga dan selebihnya adalah siswa  umum. "Anak-anak sekitar dan anak-anak dari luar daerah masih tetap diutamakan," katanya lagi.(sra/ndi/zak/rep)


Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas