Rumah Wali Kota Palopo Disita Jaksa
KARENA tak bisa mengembalikan uang hasil korupsi senilai Rp 45 M, kejaksaan pun menyita dua rumah dan sebidang tanah milik
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- KARENA tak bisa mengembalikan uang hasil korupsi senilai Rp 45 M, kejaksaan pun menyita dua rumah dan sebidang tanah milik Wali Kota Palopo, HPA Tenriadjeng di Palopo dan Makassar.
Meski berstatus disita negara, namun dari hasil pantauan Tribun, Selasa (11/6/2013), dua kediaman pribadi sang wali kota, di Jl Dahlia No 9, Makassar dan Jl Ahmad Razak No 4, Palopo, belum dipasang pelang "DISITA" dari jaksa.
Rumah Jl Dahlia, saat Tenriadejng masih menjabat Direktur PDAM Makassar, dua mobil pribadi masih terparkir di garasi "Hanya ada anak Opu disini, kalau ibu (istri Tenriadjeng) di Palopo," ujar si wanita yang masih berbau bumbu dapur.
Belum pernah ada jaksa atau aparat yang datang memberintah pengosongan rumah berlantai dua itu. Tribun tak diperbolehkan masuk.
Warga Jl Dahlia di kecamatan Mariso juga belum tahu jika tetangganya dipenjara. "Beliau jarang disini, kita tahu ada kasus, tapi tidak tahu kalau sudah ditahan," kata seorang tetangga yang berjarak 100 meter dari rumah itu.
Rumah di Kota Palopo, juga sepi. Dua pria terlihat memperbaiki dinding rumah berhalaman luas itu. Pria yang duiduk menontonTV di pavilun samping, juga mengaku tak tahu si empunya rumah ditahan di Makassar.
Tujuh pertanyaan Tribun, dijawab dengan kalimat seragam "saya tak tahu apa - apa Pak, " Tukang lainnya memberi jawaban berbeda. Si penjaga rumah wali kota dua periode itu masih di Malili, Luwu Timur, sekitar 150 km dari kota Palopo.
Seorang tetangga Tenriadjeng, Hajjah Sahria, mengatakan, akhir pekan lalu, Hajjah Andi Risna, istri wali kota sempat bermalam. "Mungkin sudah di Makassar atau dimana saya tak tahu," ujarnya.
Menurutnya, Tenriadjeng jarang di rumah itu. Bulan Ramadan lalu ada, tapi mungkin hanya dua malam. "Saya sendiri tidak terlalu mengenalnya karena tidak pernah kesini" ungkap Sahria. tanda jika wali kota datang jika ada mobil dinas. (ilham arsyam/sudirman)
Rumah dan tanah Wali Kota Palopo yang disita Jaksa:
Rumah Jl Dahlia, Makassar (430m2)
Tanah di Manggala, Antang (930 m2)
Rumah Jl Ahmad Razak, Palopo (3.000 m2)
Tanah di dekat Bandara Bua, Luwu (1.200 m2)