Kapolda Didesak Klarifikasi Tudingan Dir Samapta Polda
Menyebut wartawan sebagai provokator terjadinya bentrok antara mahasiswa dan apara kepolisian di kampus UNM
Editor: Budi Prasetyo
Saat itu, terjadi bentrokan antara mahasiswa dan warga yang kemudian dipukul mundur oleh kepolisian. Dirsamapta Kombes Pol Ferdinand Wibisono yang memimpin pembubaran itu terekam kamera Fajar Abu Thalib, kontributor TV One.
Dirsamapta yang tidak terima dirinya direkam oleh wartawan kemudian berbalik arah dan mengumpat sejumlah wartawan dengan perkataan "provokator". Umpatan itu tidak hanya sekali melainkan dilakukan berulang kali sambil berusaha merampas kamera milik wartawan.
"Saat sejumlah teman-teman televisi berusaha merekam sejumlah peristiwa yang menarik dan itu dilakukan dengan cara menyebar. Saya waktu itu berusaha mengambil gambar Dirsamapta yang sedang menembakkan gas air mata, tetapi saya kemudian terus dimaki dan dikatai sebagai provokator dan itu dilakukan berulang-ulang kali," ungkapnya.
Fajar mengaku saat itu, dirinya merasa terancam karena amarah Dirsamapta itu dipertontongkan didepan publik dimana pada saat itu masih banyak masyarakat, mahasiswa dan anak buahnya.
Menurutnya, polisi selaku pengamanan juga berhak memberikan perlindungan kepada wartawan karena mempunyai hak yang sama dengan masyarakat lainnya, bukannya mencaci, mengumpat dan berusaha merampas kamera wartawan.
Aksi kriminalisasi pers yang dilakukan oleh kepolisian itu kemudian menyulut sejumlah lembaga organisasi wartawan diantaranya Perhimpunan Jurnalistik Indonesia (PJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan serta Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) Kota Makassar. (Rud)