Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Minta Wawali Tinjau Izin THM Red Square

Komisi III DPRD Samarinda merekomendasikan agar Wawali Samarinda, meninjau perijinan Tempat Hiburan Malam (THM) Red Square

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Komisi III Minta Wawali Tinjau Izin THM Red Square
DPRD LOGO 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,  - Komisi III DPRD Samarinda merekomendasikan agar Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail meninjau dan menyelidiki seputar perijinan Tempat Hiburan Malam (THM) Red Square di lantai 5 Samarinda Central Plaza (SCP). Demikian salah satu hasil hearing antara Komisi III DPRD Samarinda dengan Disciptakot, Badan Lingkungan Hidup (BLH) serta BP2TSP Samarinda di DPRD Samarinda, Rabu (19/6/2013).

"Kita merekomendasikan kepada Wawali  untuk meninjau, menyelidiki kembali perubahan peruntukan lahan parkir SCP menjadi tempat hiburan," kata Agus Suwandi, Ketua Komisi III DPRD Samarinda.

Dalam hearing dikatakan Agus, jajaran pemkot yang hadir mengatakan THM Red Square sudah melengkapi perijinannya. Tapi ketika diminta ditunjukkan izin yang dimaksud, pejabat yang hadir tidak bisa menunjukkan. Sebagian besar anggota Komisi III menurut Agus sudah meminta agar THM Red Square segera ditutup. Namun karena dikatakan perijinan ada, maka pada Selasa (25/6/2013) mendatang, Komisi III akan kembali mengundang pemkot Samarinda untuk menunjukkan perijinan yang dimaksud.

"Ada yang bilang lengkap tapi nggak bawa dokumen. Okelah, kita tolelir sampai hari Selasa mereka untuk melengkapi," kata Agus.

Agus memaparkan, ketika ditanya apakah layak THM didirikan di lahan parkir,  pejabat Pemkot Samarinda berdalih bahwa memang peruntukan lantai 5 SCP untuk entertainment.

BERITA REKOMENDASI

"Okelah, tapi kita juga belum melihat (izin peruntukan awal). Dengan rasio pembangunan SCP dan Aston apakah memadai?. Kita akan panggil juga pengusahanya, kalau itu tetap dipertahankan solusinya seperti apa?," kata Agus.

Bila Selasa (25/6/2013) mendatang Pemkot Samarinda juga tidak bisa menunjukkan izin yang dimaksud, maka dewan menurut Agus punya wewenang mempertanyakan semua kebijakan yang dikeluarkan.

"Silahkan, kebijakan yang salah ini apa tetap dipertahankan, atau ada solusinya. Kita bantulah pengusaha kalau mau bangun tempat hiburan seluas apapun, tapi jangan dilahan parkir," kata Agus.

Wahyudi, anggota Komisi III mengatakan, bahwa berdasarkan pengamatannya tata kelola perparkiran SCP memang masih belum baik. Ia juga meminta agar SCP menyediakan lahan parkir khusus untuk ibu khususnya yang sedang hamil.

"Yang ada tulisan untuk manajemen di sekitar THM tolong dibuka dan kembalikan ke tempat parkir umum. Selalu ada alasan karena ada kegiatan maka untuk manajemen. Yang duluan datang penggunjung SCP silahkan parkir disana. Bukan ditutup - tutupi dengan ini untuk manajemen. Mau ke THM silahkan datang duluan, parkir di atas atau dilahan - lahan parkir yang kosong," kata Wahyudi.


Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas