Culik Gadis di Bawah Umur, Polisi Bekuk Mantan Oknum TNI
Pihak Kepolisian Sektor Ajangale menyiduk seorang mantan oknum TNI yang mencoba melarikan seorang gadis di bawah umur,
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE --Pihak Kepolisian Sektor Ajangale menyiduk seorang mantan oknum TNI dan dua warga sipil mencoba melarikan seorang gadis di bawah umur, Kamis (20/6/2013) pagi. Ketiganya dibekuk saat hendak menuju ke Kabupaten Soppeng dengan mengendarai mobil Taruna merah putih.
Ketiganya Dahlan Syirat (66) warga Dusun Rappang Andau, Desa Rappang Barat, Kecamatan Mappili, Kabupaten Poliwali Sulbar, Usman (53) warga Jl Sabutung Baru, Makassar, dan Oknum TNI Ashar (46) warga Komplek IDI Blok 1, Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Menurut Kapolsek Ajangale AKP Fredrik Banga, Ashar merupakan anggota TNI yang telah diusulkan pemecatannya sejak 2012 lalu. Ia menjelaskan, kejadian yang menimpa NK (14) siswi MTS Sailong, Desa Lallatang, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Ia menuturkan,
Ke tiga pelaku mengambil korban di sekitar Pasar Timurung, Kecamatan Ajangale.
"Kami belum tau motif para pelaku namun pelaku sudah kami limpahkan ke Polres Bone," ungkap Fredrik.
Ia menuturkan, para pelaku mengambil korban membawanya ke Desa Telle Ajangale, Kecamatan Ajangale. Aksi para pelaku terlacak setelah pihak keluarga korban terus berusaha menghubungi korban melalui pesan singkat. (Yud)