Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Makassar Mirip Arisan
Proses lelang dan tender pengadaan barang dan jasa di Makassar sebagian masih ditemukan menyimpang.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Proses lelang dan tender pengadaan barang dan jasa di Makassar sebagian masih ditemukan menyimpang. Penggunaan sistim elektronik masih sangat rendah, bahkan pada tahun 2012 hanya 40 persen. Sebagian besar alokasi APBD untuk belanja barang dan jasa.
Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa Kota Makassar mengumumkan hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa Pemkot Makassar tahun 2010-2012 di Makassar, Kamis (20/6/2013).
Rendahnya penggunaan sistim elektronik pada setiap pengadaan terlihat dalam tempo tiga tahun anggaran.
Komisioner Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa Kota Makassar, Syamsuddin memberi contoh. Pada tahun 2010, paket dilelang sebanyak 35 paket pekerjaan dari empat SKPD dengan jumlah harga prakiraan sendiri (HPS) senilai Rp 91.892.189.000 dengan nilai kontrak Rp 90.387.023.101. Diikuti 198 penyedia dari 546 yang mendaftar.
Pada tahun 2011, paket dilelang sebanyak 50 paket dan diikuti delapan SKPD dengan jumlah HPS senilai 60.228.959.000 dan nilai kontrak Rp 57.546.442.129. Jumlah peserta sebanyak 282 dari 717 yang mendaftar.
Pada tahun 2012, paket dilelang sebanyak 203 paket pekerjaan dari 16 SKPD dengan jumlah HPS senilai Rp 170.647.335.650 dan nilai kontrak senilai Rp 165.216.589.338. Diikuti 1.106 penyedia dari 3.770 mendaftar.
"Banyak mendaftar tapi kurang sampaikan penawaran," kata Syamsuddin. Pemaparan juga dihadiri Wakil Direktur LBH Kota Makassar Kaswadi dan pengamat hukum dari Universitas 45 Makassar Marwan Mas.
Pengadaan konvensional masih dipandang sebagai sistim memberikan ruang sangat besar terjadinya risiko pelanggaran hukum. Kaswadi dan Marwan meminta hasil monitoring dan evaluasi ini bisa menjadi sumber bagi aparat penegak hukum melakukan penindakan.
Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa Kota Makassar juga menemukan masih sulitnya akses dokumen terkait tender. Misalnya, pada proyek revitalisasi Lapangan Hertasning oleh dinas pemuda dan olahraga.
Ditemukan juga adanya indikasi persaingan tidak sehat pada sejumlah tender, antara lain pengadaan meubeleur pada tahun 2011 oleh dinas pendidikan senilai Rp 6 miliar. "Sebanyak dua perusahaan peserta dikendalikan orang sama," katanya.
Lainnya, rehabilitasi pembangunan SD Panaikang, dari lima peserta tender, tiga di antaranya dikendalikan orang sama.
Ada juga model arisan. Ini ditemukan pada proyek revitalisasi Lapangan Hertasning, Lapangan Manggala, dan Lapangan BTP. "Hanya tiga yang ikut tender dan digilir sebagai pemenang," sebut Syamsuddin.(tribun-timur.com/edi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.