KPU dan Panwaslu Bandung Tunggu Gugatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dan Panwaslu Kota Bandung masih menunggu adanya gugatan pada proses
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dan Panwaslu Kota Bandung masih menunggu adanya gugatan pada proses pilwalkot Bandung yang berlangsung pada Minggu (23/6/2013) lalu.
Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, mengatakan semula tim dari nomor satu Edi Siswadi- Erwan Setiawan akan mendatangi KPU, namun kabar berubah karena tim nomor satu tersebut kabarnya akan melayangkan langsung gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami tunggu di pengadilan. Lebih baik begitu," ujar Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, Senin (24/6/2013).
Menurutnya, gugatan ke pengadilan lebih baik daripada menghadapi para pelapor secara lisan. Pria itu mengaku KPU Kota Bandung siap menghadapi semua pelapor yang merasa tak puas dengan proses pilwalkot Bandung.
"Kami belum tahu masalah apa karena tak ada surat pengaduan. Namun, mereka batal ke sini lantaran memilih menempuh jalur hukum," katanya.
Berdasarkan pantauan Tribun, kantor KPU Kota Bandung, di Jalan Soekarno-Hatta sempat dikawal sejumlah polisi. Pintu gerbang masuk kantor itu juga dijaga polisi. Penjagaan berakhir pada pukul 12.00 sesudah polisi KPU Kota Bandung mendapat konfirmasi bahwa kubu Eswan batal mendatangi KPU.
Sebagian kecil polisi tetap berjaga di kantor KPU Kota Bandung. Situasi berbeda terpantau di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung yang tampak lengang.
Komisioner Panwaslu Kota Bandung, Epih Ibkar Irmansyah, mengatakan, hingga sore hari, belum ada laporan aduan yang masuk ke kantornya. Satu-satunya pengaduan masih yang diajukan kubu paslon nomor urut enam, MQ Iswara-Asep Dedy, pada Minggu (23/6).
Aduan itu soal perubahan mendadak jadwal kehadiran saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Namun, itu tak berarti Panwaslu aman. Menurut Epih, Panwaslu bisa saja digugat dari segi proses penanganan pelanggaran dan pengawasan proses pilwalkot.
"Kami tunggu dan mempelajari materi gugatannya kalau memang ada," ujar Epih. Komisioner lain Panwaslu Kota Bandung, Yusuf Kurnia, mengatakan hal serupa. "Selama dua hari ini belum pengaduan tetapi mungkin setelah hitungan ril di KPU," katanya. (tom)