Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU dan Panwaslu Bandung Tunggu Gugatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dan Panwaslu Kota Bandung masih menunggu adanya gugatan pada proses

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPU dan Panwaslu Bandung Tunggu Gugatan
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
MAKAN BERSAMA WARGA - Calon wali kota Bandung 2013 nomor urut 5, Ayi Vivananda makan siang bersama warga ditemani oleh presenter Nico Siahaan (Sekretaris DPD Taruna Merah Putih (TMP) Jabar) saat melakukan kampanye belusukan di Jalan Sukaati, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Rabu (19/6). Melakoni kampanye hari terakhirnya di Zona Bandung VII, cawalkot yang berpasangan dengan Nani Suryani itu menggelar kampanye dengan melakukan berbagai kegiatan, seperti menyapa warga, menjenguk warga yang sakit, dan makan siang bersama warga. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dan Panwaslu Kota Bandung masih menunggu adanya gugatan pada proses pilwalkot Bandung yang berlangsung pada Minggu (23/6/2013) lalu.

Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, mengatakan semula tim dari nomor satu Edi Siswadi- Erwan Setiawan akan mendatangi KPU, namun kabar berubah karena tim nomor satu tersebut kabarnya akan melayangkan langsung gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami tunggu di pengadilan. Lebih baik begitu," ujar Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, Senin (24/6/2013).

Menurutnya, gugatan ke pengadilan lebih baik daripada menghadapi para pelapor secara lisan. Pria itu mengaku KPU Kota Bandung siap menghadapi semua pelapor yang merasa tak puas dengan proses pilwalkot Bandung.
"Kami belum tahu masalah apa karena tak ada surat pengaduan. Namun, mereka batal ke sini lantaran memilih menempuh jalur hukum," katanya.

Berdasarkan pantauan Tribun, kantor KPU Kota Bandung, di Jalan Soekarno-Hatta sempat dikawal sejumlah polisi. Pintu gerbang masuk kantor itu juga dijaga polisi. Penjagaan berakhir pada pukul 12.00 sesudah polisi KPU Kota Bandung mendapat konfirmasi bahwa kubu Eswan batal mendatangi KPU.

Sebagian kecil polisi tetap berjaga di kantor KPU Kota Bandung. Situasi berbeda terpantau di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung yang tampak lengang.

Komisioner Panwaslu Kota Bandung,  Epih Ibkar Irmansyah, mengatakan, hingga sore hari, belum ada laporan aduan yang masuk ke kantornya. Satu-satunya pengaduan masih yang diajukan kubu paslon nomor urut enam, MQ Iswara-Asep Dedy, pada Minggu (23/6).

Aduan itu soal perubahan mendadak jadwal kehadiran saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Namun, itu tak berarti Panwaslu aman. Menurut Epih, Panwaslu bisa saja digugat dari segi proses penanganan pelanggaran dan pengawasan proses pilwalkot.

Berita Rekomendasi

"Kami tunggu dan mempelajari materi gugatannya kalau memang ada," ujar Epih. Komisioner lain Panwaslu Kota Bandung, Yusuf Kurnia, mengatakan hal serupa. "Selama dua hari ini belum pengaduan tetapi mungkin setelah hitungan ril di KPU," katanya. (tom)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas