Pembangunan Convetion Hall Samarinda Pakai BBM Ilegal?
Sekitar satu ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, disita Polresta Samarinda, dari lokasi pembangunan Convention Hall, d
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Sekitar satu ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, disita Polresta Samarinda, dari lokasi pembangunan Convention Hall, di Jl KH Wahid Hasyim Sempaja, Senin (24/6/2013).
Berdasarkan, hasil penyidikan sementara, diketahui, solar tersebut digunakan untuk operasional pembangunan megaproyek milik Pemprov Kaltim tersebut. "Solar ini digunakan untuk genset, untuk daya listrik yang membantu pembangunan tersebut," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kasat Reskrim, Kompol Feby DP Hutagalung, Selasa (25/6/2013).
Dari hasil penyidikan sementara pula, pasokan soal ilegal ini bukan yang pertama kali di dalam proyek tahun jamak Pemprov, yang menelan anggaran sekitar Rp 256 miliar tersebut.
"Kita menduga ini bukan yang pertama kali dilakukan. Diduga, sejak dilakukan pekerjaan (pembangunan Convention Hall) di situ, mereka sudah menyuplai ke perusahaan tersebut," ungkap Feby.
Saat ini, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni pemilik sekaligus penjual BBM berinisial D. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang lainnya yang merupakan pekerja di PT Total Bangun Persada. "Dua orang dari pihak perusahaan ini masih kita dalami keterlibatannya, untuk selanjutnya statusnya ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak," kata Feby.
Mengenai keterlibatan petinggi perusahaan, Feby menyatakan penyidikan akan mengarah ke level top management di perusahaan kontraktor tersebut. Sejauh ini, pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mencari siapa saja yang terlibat.
"Kita akan mengarah ke situ (petinggi perusahaan). Namun akan kita teliti dari bawah terlebih dahulu. Nanti dari hasil pemeriksaan akan kita simpulkan apakah petinggi perusahaan terlibat dalam peredaran BBM illegal ini," katanya lagi.