Priyo: Korupsi Alquran Tidak Ganggu Pencalegan
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso masih bungkam terkait dugaan korupsi pengadaan Alquran
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso masih bungkam terkait dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama yang disebut-sebut menyeret namanya.
Politisi Partai Golkar ini bersikukuh tak mau berkomentar ketika ditanya terkait hal itu.
"Kalau soal itu, saya tidak berkomentar," tegasnya, Rabu (26/6/2013) usai Pelantikkan Ormas MKGR di Kantor DPD Golkar Jatim.
Disinggung apakah dugaan kasus tersebut mempengaruhi pencalonannya sebagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan I Jatim (Surabaya dan Sidoarjo), Priyo menegaskan, persoalan tersebut tidak akan memengaruhi pencalonannya. Pada Pileg 2009 lalu, Priyo juga maju dari dapil yang sama.
"Saya optimis untuk maju lagi, dan (itu) nggak ada pengaruhnya," tegas Priyo.
Pernyataan yang sama juga ditegaskan, ketika disinggung apakah faktor lumpur Lapindo akan memengaruhi pencalonan kader Golkar, Ketua Umum Pimpinan Pusat MKGR ini menyebut, bergulirnya persoalan lumpur Lapindo sedikit banyak akan mempengaruhi pencalegan kader Golkar di wilayah Jatim, khususnya Sidoarjo.
Tapi Golkar, lanjutnya sudah berupaya keras mencari solusi agar hak-hak para korban lumpur terpenuhi. Salah satunya, dengan memperjuangkan anggaran dana bagi korban lumpur yang masuk di luar peta terdampak.
"Dana tersebut sudah dianggarkan di APBN. Dan Partai Golkar mengawal anggran tersebut. Untuk yang masuk ke peta terdampak, jadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ)," tegasnya.
Dari situ, Priyo sangat yakin, masyarakat sudah cerdas dan dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya serta dapat memperjuangkan aspirasinya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama disebut menerima aliran dana Proyek Laboratorium komputer tahun 2011 senilai Rp 31,2 miliar. Mereka adalah Zulkarnaen yang disebut mendapat jatah 6 persen, Fahd 3,2 Persen, Dendy 2,2 Persen, Syamsurahman 2 persen, dan Priyo Budi Santoso disebut mendapat jatah 1 persen dan dan Kantor 1 persen.(Mujib Anwar)