Dewan Sesalkan Reklame di Surabaya Abaikan Keindahan Kota
Hal ini menunjukkan sikap dari pemasang reklame sosial yang tidak mentaati peraturan Kota Surabaya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Banyaknya pemasangan reklame sosial yang tidak mengindahkan nilai keindahan dan estetika kota disesalkan DPRD Surabaya. Hal ini menunjukkan sikap dari pemasang reklame sosial yang tidak mentaati peraturan Kota Surabaya.
"Silakan masyarakat memberi penilaian atas maraknya pemasangan reklame sosial yang tidak mematuhi aturan, dan itu jangan diikuti," kata Agus Sudarsono, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Senin (1/7/2013).
Dijelaskan Agus, pemasangan reklame sosial yang melanggar aturan diantaranya menempati trotoar jalan. Bahkan, akibat ada pemasangan reklame sosial tersebut trotoar tidak dapat dimanfaatkan pejalan kaki.
Memang, diakui Agus, untuk reklame yang sifatnya sosial tersebut tidak terkena retribusi. Akan tetapi, meski tidak terkena retribusi bukan berarti pemasangan reklame sosial bisa seenaknya tidak mematuhi aturan yang ada. Termasuk reklame Bacaleg dan Calon Kepala Daerah di Kota Surabaya harus tetap mengikuti aturan pemasanganya.
"Jangan salahkan masyarakat apabila menilai kalau pasang reklame saja tidak mematuhi aturan, apa jadinya nanti kalau sudah terpilih dalam Pemilihan Umum, karena dari situ masyarakat yang kritis pasti bisa menilai baik dan buruk seorang calon pemimpinya," tutur Agus Sudarsono.(Ahmad Amru Muiz)