Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ada Anggota Dewan Mengundurkan Diri Lompat Partai

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Jateng, Rani Ratnaningdyah mengatakan hingga saat ini belum

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belum Ada Anggota Dewan Mengundurkan Diri Lompat Partai
NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Saadah

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Jateng, Rani Ratnaningdyah mengatakan hingga saat ini belum ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng yang mengirimkan surat resmi pengunduran diri karena lompat partai.

"Belum ada yang mengundurkan diri," kata Rani kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Kamis (4/7/2013).

Sesuai surat edaran Mendagri, anggota DPRD yang mengundurkan diri karena menjadi anggota partai lain, maka DPRD harus menyurati partai yang anggota DPR-nya sudah pindah ke partai lain.

Apabila 14 hari tidak direspon oleh partai yang bersangkutan, maka Ketua DPRD langsung menyurati Gubernur melalui Wali Kota untuk dilaksanakan pemberhentian.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas