Lima Saksi Tahanan Cebongan Khawatir Keluarga Shock
a mengatakan, para saksi tahanan khawatir keluarga mereka maupun relasinya mengetahui hingga shok.
Editor: Dewi Agustina
![Lima Saksi Tahanan Cebongan Khawatir Keluarga Shock](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lima-saksi-tahanan-sidang-kasus-cebongan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Lima saksi dari tahanan dihadirkan dalam persidangan kasus penyerangan dan pembunuhan Lapas Cebongan. Kelimanya hadir di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Kamis (4/7/2013) tanpa memakai penutup wajah atau cebo sesuai keputusan Majelis Hakim.
Kasubag TU dan Humas Lapas Cebongan, Aris Bimo mengatakan, kelimanya tetap akan menghadiri sidang sesuai permintaan Oditur dan Majelis Hakim di pengadilan militer ini tanpa memakai penutup wajah.
"Pada dasarnya sampai saat ini mereka siap. Tapi khusus warga binaan, kami mohon untuk pengambilan gambarnya tidak meng-shoot fokus ke mereka. Tapi saya tidak bisa membatasi, kami hanya ingin menyampaikan keinginan mereka saja," katanya.
Ia mengatakan, para saksi tahanan khawatir keluarga mereka maupun relasinya mengetahui hingga shok.
Sementara itu, saat lima saksi masuk ke ruang sidang, Ketua Majelis Hakim juga mencoba mencairkan suasana. Majelis mengajak mengobrol dan bertanya kondisi kesehatan, sarapan pagi, merokok, potongan rambut, dan status pernikahan.
Ketua Majelis Hakim juga meminta supaya saksi duduknya tetap menghadap ke arah Majelis Hakim, tidak seperti saksi-saksi sebelumnya yang harus memutar menghadap Oditur, Majelis Hakim, dan terdakwa serta Penasehat Hukum.
Sebelumnya, ketua tim Oditur Militer (Odmil) Letnan Kolonel (Sus) Budiharto meminta pada Majelis Hakim supaya para saksi diizinkan memakai penutup wajah atau cebo. Budiharto beralasan ada saksi tahanan yang keluarganya tidak mengetahui mereka dilibatkan dalam kasus ini.
Namun, Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Chk Joko Sasmito menolak permintaan tersebut karena dalam persidangan semuanya dilakukan dengan terbuka, dan tidak ada yang boleh ditutupi.
"Majelis Hakim menolak pemeriksaan saksi dengan menutup kepala. Karena normatifnya, saksi di peradilan untuk umum harus tetap terbuka. Kemudian selama ini di peradilan militer belum pernah terbuka untuk umum dan saksi memakai cebo," katanya.