Empat Bacaleg NTT Diadukan Karena Korup dan Amoral
KPU NTT telah membuka ruang partisipasi publik untuk menanggapi daftar calon sementara (DCS) sejak 14-27 Juni 2013
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT telah membuka ruang partisipasi publik untuk menanggapi daftar calon sementara (DCS) sejak 14-27 Juni 2013. Hasilnya, ada empat bakal calon legislatif (bacaleg) NTT mendapat keberatan dari masyarakat NTT. Mereka yang mendapat keberatan dari masyarakat itu karena tersandung dugaan kasus korupsi, amoral, tersangkut tindak pindana, kesehatan tidak memungkinkan dan syarat pekerjaan.
Empat bacaleg NTT ini berasal dari tiga partai, yakni dua orang dari Partai Amanat Nasional (PAN), satu dari Nasdem dan satu dari PKPI.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi penyampaian klarifikasi kepada partai politik (parpol) atas masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD NTT di Hotel Ima Kupang, Kamis (4/7/2013).
Rapat koordinasi ini menghadirkan tiga komisioner KPU NTT, yaitu John Depa, Gasim M Noor dan Djidon de Haan, serta Jemris Fointuna dari Bawaslu NTT dan utusan dari parpol.
Ketua KPU NTT, John Depa, menjelaskan, setelah DCS diumumkan kepada masyarakat tanggal 13 Juni 2013, KPU NTT dalam rentang waktu 14- 27 Juni 2013 telah menerima dokumen surat masukan dan tanggapan masyarakat dengan klasifikasi, antara lain surat yang masuk sebanyak 12 pucuk surat, calon yang dialamatkan sebanyak empat orang, partai politik yang dialamatkan tiga.
"Pokok masukan dan tanggapan terkait status keanggotaan partai politik, syarat pekerjaan, syarat kesehatan, tindak pidana dan yang tidak terkait dengan syarat calon," katanya.
Anggota KPU, Gasim M Noor, menambahkan, setelah penetapan DCS, banyak telepon yang masuk ke ponselnya terkait caleg, namun dirinya mengaku tidak meladeni secara perorangan.
"Ada SMS dan telepon dari banyak orang setelah penetapan DCS bahwa ada yang salah penulisan gelar, nama atau alamat. Saya jelaskan bahwa kami tidak menanggapi perorangan tapi lewat partai. Tolong partai inventarisir masalah tentang adanya kekeliruan dan menyampaikan kepada kami untuk diperbaiki," ujarnya.
John Depa menjelaskan, berdasarkan jadwal dan tahapan, maka setelah KPU NTT meminta klarifikasi kepada parpol tentang caleg bermasalah, pimpinan parpol berkesempatan sejak tanggal 5-18 Juli 2013 untuk menyampaikan klarifikasi kepada KPU NTT.
"Setelah pimpinan parpol menyampaikan klarifikasi, maka KPU akan menyampaikan pemberitahuan kepada partai politik untuk calon pengganti tanggal 19 Juli sampai dengan 25 Juli 2013, dilanjutkan dengan pengajuan calon pengganti tanggal 26 Juli sampai 1 Agustus 2013 dan terakhir melakukan verifikasi berkas calon pengganti oleh KPU tanggal 2 Agustus sampai 8 Agustus 2013," jelas John.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.