Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Utang Tiga Kabupaten Tak Rampungkan DPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel merilis tiga daerah yang belum merampungkan penyusunan Daftar Pemilih

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gara-gara Utang Tiga Kabupaten Tak Rampungkan DPS
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel merilis tiga daerah yang belum merampungkan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum 2014 mendatang. Hal tersebut disebabkan belum dibayarkannya honor atau gaji terhadap Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli).

Sementara, berdasarkan jadwal tahapan pihak penyelenggara pemilu, Selasa (9/7/2013), KPU kabupaten/kota harusnya telah merampungkan DPS. Sehingga jadwal penetapan DPS untuk tingkat kabupaten dapat terlaksana dengan lancar, Rabu (10/7/2013).

"Kendala utama tak rampungnya DPS di tiga kabupaten tersebut karena adanya utang piutang yang belum dibayarkan ke Pantarli," kata Divisi Pemutakhiran Data Pileg KPU Sulsel Mardiana Rusli, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/7/2013).

Mardiana menjelaskan, dana pemutakhiran sebenarnya telah dicairkan ke semua kabupaten. Hanya saja pembayarannya bermasalah di tingkat kabupaten. Setiap panitia mestinya mendapatkan honor Rp 400 ribu per bulan.

"Bahkan fatalnya, ada panitia yang sampai tiga bulan tidak dibayarkan. Tentu mereka tidak bisa bekerja secara maksimal," katanya.

Rencananya, hari ini KPU Sulsel akan turun langsung menyelesaikan apa yang menjadi kisruh tiga kabupaten tersebut. Pasalnya, jika hal tersebut tidak segera terselesaikan maka secara otomatis akan menghambat agenda KPU secara umum untuk DPS.

Berita Rekomendasi

"Kami meminta besok semua persoalan menyangkut pembayaran Pantarli harus segera dituntaskan agar tidak mengganggu tahapan selanjutnya," terang Ana panggilan akrab Mardiana.

Selain persoalan utang piutang, kendala lain yang dihadapi KPU dalam menyelesaikan penyusunan DPS, yakni kesulitan pada sistem informasi data pemilu yang amburadul. Lokasi geografis juga menjadi salah satu kendala yang dihadapi pantarli di tingkat bawah.

"Kendala lain yang ditemui karena pihak Pemda menarik sekretaris KPU setempat secara sepihak, tanpa koordinasi ke KPU Sulsel. Sehingga tidak ada yang mengkoordinir kerja pemutakhiran," katanya.

Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief menjanjikan tidak akan ada keterlambatan tahapan untuk DPS Pileg. Dia mengakui memang ada kendala, hanya saja, KPU Sulsel akan turun tangan guna menyelesaikannya.

"Memang ada sedikit persoalan yang dihadapi, tapi kami yakinkan tidak akan ada pergeseran atau keterlambatan dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan. Kita akan turun langsung membantu KPUD menyelesaikan permasalahannya," kata Iqbal Latief. (Rud)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas