Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waktu Kerja Hakim di PN Semarang Dipangkas Satu Jam

Selama bulan Ramadan, sidang pidana di PN Semarang, bisa dilaksanakan lebih pag

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Waktu Kerja Hakim di PN Semarang Dipangkas Satu Jam
Kejari Logo 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Togar, menyatakan, selama bulan Ramadan, sidang pidana di PN Semarang, bisa dilaksanakan lebih pagi. Sebab, waktu kerja hakim pada Ramadan akan dikurangi selama satu jam.

"Setidaknya, mulai pukul 09.00, sidang sudah bisa dilaksanakan," kata Togar, Selasa (9/7/2013).

Dikatakannya, selama Ramadan, waktu kerja hakim dan staf PN Semarang, pada hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00. Sedangkan, pada Jumat dimulai pukul 08.00 sampai pukul 15.30. Selain Ramadan, para hakim dan staf biasanya mulai bekerja pada pukul 08.00 sampai pukul 16.00.

"Keputusan itu berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 318-1/SEK/KU.01/7/2013 tentang penetapan jam kerja selama Ramadan," ujarnya.

Agar proses persidangan berjalan lancar, ia meminta kejaksaan untuk menghadirkan para tahanan yang akan disidang ke PN Semarang lebih pagi. Menurutnya, pada hari biasa, para tahanan baru tiba di PN Semarang, sekitar pukul 12.00. "Para hakim dan panitera juga harus sudah siap sejak pagi," katanya.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Eko Suwarni, mengatakan, waktu kerja jaksa pada Ramadan untuk hari Senin-Kamis akan dimulai pukul 08.00 sampai pukul 15.30. Tetapi, pada Jumat, waktu kerja jaksa hanya dimulai pukul 08.00 sampai pukul 11.00.

"Jam kerja ini berlaku untuk semua cabang kejaksaan di Jateng," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas