Keberadaan Tersangka Belum Diketahui
Namun pihak BNNP Kalbar belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , PONTIANAK - Berdasarkan informasi yang berkembang penangkapan yang dilakukan BNN RI dan BNNP Kalbar dan terhadap sindikat narkoba internasional di Kabupaten Sanggau.
Namun pihak BNNP Kalbar belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Termasuk barang bukti serta tersangka sampai Minggu (14/7/2013) siang, belum diketahui kebaradaannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Kantor BNNP Kalbar, barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 5 kilogram dan saat ini masih dilakukan pengembangan.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNN Povinsi Kalbar menangkap sindikat narkoba internasional dan mengamankan sekitar 4 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir ekstasi.
Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan di kawasan jalan Sekayam Raya Balai Karangan simpang tugu Dusun Balai Karangan 3, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (13/7/2013) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.