Radit Pasrah Motor Protolan Disita Polisi
Radit (18) tak bisa berkutik, Minggu (14/7/2013) dini hari, ketika balapan liar yang dia ikuti di Jalan Pahlawan dibubarkan petugas
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Radit (18) tak bisa berkutik, Minggu (14/7/2013) dini hari, ketika balapan liar yang dia ikuti di Jalan Pahlawan dibubarkan petugas Satlantas Polrestabes Semarang. Warga Pusponjolo Barat, Semarang Barat, itu hanya bisa pasrah ketika motor Yamaha Jupiter hitam miliknya diamankan polisi.
Motor protolan itu dia gunakan dalam aksi kebut-kebutan menjelang sahur tersebut. "Mau bagaimana lagi, saya ikuti prosedur saja agar motor bisa diambil. Saya tak mau lagi ikut balapan liar lagi, kapok,"" ujar Radit kepada Tribun Jateng di Pos Polisi Simpanglima.
Selepas tengah malam, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Faizal memang mengerahkan anggotanya membubarkan balapan liar. Aksi kebut-kebutan di Jalan Pahlawan, depan Mapolda Jateng, tersebut sudah sering dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
Bahkan beberapa waktu lalu, seorang pembaca menyampaikan keluhan melalui halaman Hotline Public Service di harian ini mengenai balapan tersebut. Aparat yang melakukan razia berhasil menyita puluhan kendaraan roda dua yang digunakan para pembalap liar tersebut.
"Sebagian besar motor itu memang sudah disiapkan untuk balap liar. Kondisi kendaraan sudah dipreteli dan tidak dilengkapi surat-surat," ujar Faizal.
Menurutnya, langkah tersebut diambil pihaknya menanggapi keluhan warga. Terlebih pada bulan puasa ini meresahkan mereka yang akan beribadah, khususnya menjelang sahur.
"Warga yang melintas merasa takut. Bising knalpot juga mengganggu warga yang tidur. Ibu-ibu rumah tangga yang menyiapkan makan sahur juga terganggu," katanya.
Menurut Faizal, balapan liar tak hanya berbahaya bagi si pengendara sendiri. Keselamatan pengguna jalan lain juga terancam.
Pasalnya, begitu ngetrek para pembalap liar itu tak mempedulikan situasi apa pun. Mereka asal tancap gas begitu balapan dimulai.
Polisi yang melakukan razia dan penertiban tersebut lebih dulu menutup mulut jalan dan gang yang biasa digunakan untuk melarikan diri. Jalan Veteran, Jalan Sriwijaya, Jalan Gergaji, Jalan Erlangga, dan Jalan Imam Bardjo serta gang-gang kecil di sekitar Jalan Pahlawan diblokir agar peserta balapan liar tak bisa menghindar.
"Anggota kami bersiap di setiap gang dan jalan yang bisa dipakai mereka melarikan diri. Razia ini tak hanya dilakukan di Jalan Pahlawan, kami akan terus melakukan di setiap lokasi yang kerap digunakan untuk balapan liar," paparnya.
Dia menegaskan pemilik kendaraan dikenakan syarat ketat jika ingin mengambil motor. Mereka hanya boleh mengambil jika sudah menyiapkan kelengkapan motor protolan tersebut.
"Motor baru bisa diambil setelah sidang pada 30 Agustus nanti. Itu pun jika pemilik sudah melengkapi motor yang sudah dipreteli dan menunjukkan surat-surat lengkap," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.