Warga Bakar Ban di Jalan Arteri yang Diblokir
Warga yang masih bertahan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Desa Telaga Sari membakar ban di Jalan Arteri
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG MORAWA - Warga yang masih bertahan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa membakar ban di Jalan Arteri, Senin (15/7/2013). Pembakaran ban sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang mengingkan adanya eksekusi hari ini. Karena jumlah polisi kalah banyak di tempat ini ban yang dibakar di dua titik pun habis tanpa dipadamkan.
Sebelumnya beberapa hari lalu 50-an warga Telaga Sari yang saat ini masih belum menerima ganti rugi atas didirikannya jalan akses non tol menuju Bandara Kualanamu telah menerima surat dari Camat yang menyatakan akan dilakukan pengerjaan proyek di lahan mereka.
Warga mengaku resah dengan surat edaran itu dan menganggap akan dilakukannya eksekusi terhadap mereka. Puluhan warga yang didukung oleh keluarganya berjaga-jaga sejak pagi hari di depan rumahnya karena takut dilakukan eksekusi.
Warga yang belum menerima ganti rugi ini telah mendirikan Posko Berani Mati. Mereka mengaku berani mati untuk melawan penggusuran karena tanah yang mereka tempati sudah memiliki SK Camat.
Sementara itu polisi yang melakukan pengawalan terlibat adu mulut dengan warga. Hal itu terjadi karena polisi melakukan pembuangan ban yang sebelumnya diletakkan warga untuk memblokir jalan.
Ngadiran salah satu warga yang belum menerima ganti rugi atas adanya pembangunan jalan arteri menuju bandara terlihat paling emosi melihat polisi mengganggu apa yang mereka lakukan. Menurutnya polisi harus mengerti apa yang mereka lakukan karena saat ini mereka tidak tenang selalu dihantui akan dilakukannya eksekusi.
"Saya berani mati hari ini. Rumah saya ini punya surat jangan kalian ganggu kami," ujar Ngadiran. (dra/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.