Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Ramadhan PAD Tempat Hiburan Turun Drastis

PAD untuk sektor tempat hiburan selama bulan Ramadhan ini memang sangat terasa sekali,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Selama Ramadhan PAD Tempat Hiburan Turun Drastis
ilustrasi 

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Keluarnya surat edaran Walikota tentang pelarangan membuka tempat hiburan selama datanganya bulan Ramadhan ternyata membawa konsekuensi terhadap Pendapatan Asli daerah (PAD) terutama dalam sektor tersebut.

Seperti diterangkan Kepala Dispenda Kota Balikappan, Oemy Facheselly penurunan PAD untuk sektor tempat hiburan selama bulan Ramadhan ini memang sangat terasa sekali, karena memang sebagian besar tempat usaha itu dilarang beroperasi selama sebulan penuh.

Penurunan itu bahkan mencapai hampir 100 persen dari pendapatan yang bisa diperoleh setiap bulannya.

Berdasarkan target yang dicanangkan oleh Dispenda sendiri penerimaan PAD dari sektor ini diprediksi bisa mencapai angka Rp 8 miliar diakhir tahun nanti.

Dengan asumsi seperti itu berarti pemasukan dari sektor ini mencapai sekitar Rp 750 juta untuk setiap bulannya.

Berita Rekomendasi

"Rata rata 8 miliar dibagi dengan THM yang ada di Balikpapan itu macam-amcam dibagi 12 untuk hiburan secara keseluruhan," katanya.

Namun Oemy mengaku tak terlampau khawatir pihaknya tak bisa memenuhi target pencapaian PAD dari sektor ini, karena hal ini sebenarnya merupakan situasi yang berulang setiap tahunnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas