Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Akan Berikan Bantuan Hukum Bagi Idham Samawi

PDI Perjuangan akan memberikan dukungan bantuan hukum kepada mantan Bupati Bantul Idham Samawi. Ketua DPP PDIP bagian

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP Akan Berikan Bantuan Hukum Bagi Idham Samawi
Tribun Jogja/Yudha Kristiawan
Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan akan memberikan dukungan bantuan hukum kepada mantan Bupati Bantul Idham Samawi. Ketua DPP PDIP bagian kaderisasi itu  sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2011 sebesar Rp12,5 miliar.

"Bahwa pasti dukungan bantuan hukum melalui lembaga bantuan hukum yang dimiliki PDIP," kata Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga kepada Tribunnews.com di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Ketika ditanyakan apakah kasus tersebut bermuatan politis, ia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan mantan Bupati Bantul, HM Idham Samawi, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2011 sebesar Rp12,5 miliar. Kejati juga menetapkan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Edi Nur Cahyo.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemanggilan beberapa saksi maka kita tetapkan HM IS dan EDN sebagai tersangka," kata Suyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Jumat 19 Juli 2013

Meski ditetapkan sebagai tersangka namun keduanya belum diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. "Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum kita lakukan," kata Suyadi.

Idham disangka korupsi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Persiba sekaligus ketua PSSI. Sementara EDN sebagai kepala Kantor Pemuda dan Olahraga.

Berita Rekomendasi

"Peran HM IS sebagai pihak yang bertanggung jawab penggunaan anggaran. Sedang Drs EDN sebagai pihak yang mencairkan anggaran," kata Suyadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas