Warga Kembalikan Uang Kepala BPS
Aksi unjukrasa warga Desa Serut, Kecamatan Gedangsari yang berujung pada pemalakan uang sebesar Rp 4 juta
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Aksi unjukrasa warga Desa Serut, Kecamatan Gedangsari yang berujung pada pemalakan uang sebesar Rp 4 juta terhadap kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul, Agus Handriyanto pada Rabu (17/7/2013) silam membuat warga resah.
Akhirnya, warga sepakat untuk mengembalikan uang tersebut sebagai pembuktian kalau warga Serut bukan pemalak.
Tokoh masyarakat yang juga mantan Kepala Desa Serut, R Suyanto akhirnya mengembalikan uang tersebut dengan uang pribadinya. Namun niatan mengembalikan uang tersebut ditolak oleh Agus karena sudah diiklaskan.
Uang yang hendak dikembalikan tersebut diminta untuk disalurkan kepada warga miskin. Akhirnya, uang sebesar Rp 4 juta tersebut sepakat diberikan kepada janda miskin yang ada di Desa Serut.
“Kepada Kepala BPS, terkait dengan uang transport, untuk menyelamatkan persatuan warga Serut, uang akan saya tukar dengan uang pribadi saya,” ucap R Suyanto bersama warga saat melakukan aduensi, Rabu (24/7/2013).
Suyanto mengakui kalau pencairan BLSM yang tidak tepat sasaran bukan hanya kesalahan dari BPS saja. Untuk kedepannya, instansi lain harus ikut melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi kesalahan serupa.
Khusus bagi warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan, diharapkan bisa diakomodir oleh pemerintah sehingga pada 2014 mendatang bisa tercover bantuan.
Kepala BPS Gunungkidul, Agus Handriyanto mengungkapkan dalam aksi unjukrasa tersebut dirinya memberikan uang transport karena untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis warga.
Saat itu warga mengatakan kalau tidak diberi uang transport tidak akan meninggalkan Bangsal Sewokoprojo.
Terkait dengan itikad baik yang akan mengembalikan uang, Agus mengaku sudah mengiklaskannya. Uang tersebut sebaiknya dialihkan ke panti atau warga miskin lainnya.”Saya tidak mau menerimanya. Saya sudah iklas. Kalau mau dialihkan ke panti asuhan atau warga miskin, silahkan,”ucapnya.
Sekretaris Bappeda, Sri Suhartanto menambahkan, hasil rapat desa terkait dengan usulan warga miskin yang belum mendapatkan bantuan harus diverifikasi terlebih dahulu.
Sementara untuk pengalihan BLSM hanya dapat dilakukan jika ada warga penerima bantuan mengembalikannya. Jumlahnya pun harus sesuai dengan jumlah penerima BLSM yang ada di desa tersebut.