Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Cenderung Abaikan Pembuatan Akta Kelahiran

Sejumlah warga di Nunukan masih seringkali mengabaikan pembuatan akta kelahiran.

Editor: Sanusi
zoom-in Warga Cenderung Abaikan Pembuatan Akta Kelahiran
kependudukancapil.go.id

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sejumlah warga di Nunukan masih seringkali mengabaikan pembuatan akta kelahiran.

Mereka baru mengurus akta kelahiran, jika merasa memerlukannya. Padahal keterlambatan pembuatan akta kelahiran akan dikenakan denda.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan Haji Datuk Balam mengatakan, para orang tua masih seringkali mengabaikan pembuatan akta kelahiran dimaksud. Mereka baru membuat jika merasa memerlukan.

Misalnya saja, untuk pembuatan paspor mereka dimintai akta kelahiran, sehingga mau tidak mau baru mengurus dokumen dimaksud.

“Tetapi waktu sekarang ini dia pikir, untuk apa sekarang? Nda juga saya perlu. Nanti perlu baru kalang kabut. Ini yang perlu agar mereka tahu. Hari ini kita tidak butuh, tetapi nanti ada waktunya sakit, mau berobat ke Tawau, mau menjenguk ke Malaysia, baru perlu. Kan masyarakat di Nunukan ini banyak keluarganya di sebelah (Malaysia). Pasti dia butuhkan itu,” ujarnya.

Datuk Balam mengatakan, aturan mengenai akta kelahiran ini tidak jarang berubah-ubah. Saat ini aturan memberikan kemudahan kepada warga. Mereka yang terlambat mengurus akta kelahiran, tidak perlu lagi berurusan ke Kantor Pengadilan Negeri. Mereka cukup datang ke Disdukcapil Nunukan. Denda administrasi keterlambatan yang sebelumnya Rp250.000, saat ini hanya dikenakan Rp150.000.

Diakui, sejak adanya kemudahan ini, pengurusan akta kelahiran mengalami peningkatan meskipun jumlahnya tidak signifikan.

Berita Rekomendasi

Pihaknya terus menyosialisasikan hal ini kepada warga Nunukan. Melalui radio swasta maupun milik pemerintah di Nunukan, warga diimbau segera datang mengurus dokumen yang menyangkut kependudukan. Pembuatan dokumen semakin dipermudah dengan disahkannya peraturan daerah yang baru mengenai kependudukan.

“Sekarang ini ada peluang. Kita imbau di radio, semua radio di Nunukan sudah kami informasikan ke sana. Supaya masyarakat ini yang belum, bisa datang membuat di sini. Setelah itu kami berapa hari, sehari dua hari sudah selesai itu,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas