DPRD Bantul Panggil Dinas Pendidikan Terkait Tewasnya Siswi SMK
DPRD Kabupaten Bantul akan memanggil Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikemenof) untuk meminta
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - DPRD Kabupaten Bantul akan memanggil Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikemenof) untuk meminta penjelasan terkait meninggalnya siswi SMKN 1 Pandak saat mengikuti kegiatan Masa Preorientasi Siswa (MOS) di sekolah tersebut beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi D DPRD Sarinto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan terhadap Dikemenof Bantul untuk dapat datang ke gedung DPRD pada Kamis (1/8/2013) mendatang.
"Kita sudah agendakan untuk memanggil Kepala Dikemenof pada 1 Agustus besok. Kita ingin minta penjelasan terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolahan itu," kata Sarinto, Selasa (30/7/2013).
Seperti diketahui sebelumnya, seorang siswi SMK N 1 Pandal, Anindya Puspita (16) meninggal dalam perjalanan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul, usai menjalani hukuman jumping jack yang diperintahkan oleh panitia MOS.
"Untuk SMKN 1 Pandak tidak kita panggil, karena kemarin kita sudah mendatangi langsung sekolah itu," ujar Sarinto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.