Warga Pelosok Bone Butuh Mobil Jenazah
Pengantaran jenazah di derah pelosok Bone bukan menunggu pihak keluarga datang, melainkan menunggu mebil pengantar mayat.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRUBUNNEWS.COM WATAMPONR -Warga pelosok Kabupaten Bone mengeluhkan fasilitas kesehatan yang ada di daerah mereka. Pasalnya, transportasi kesehatan di daerah mereka sehingga pengantaran jenazah di derah pelosok Bone bukan menunggu pihak keluarga datang, melainkan menunggu mebil pengantar mayat.
"Penderita sakit dan ibu melahirkan juga terpaksa ditangani dukun atau bidan karena susahnya transportasi. Itupun kalau memang darurat, mobil pengangkut pasir pun terpaksa kami sewa," tutur Arsyad salah satu warga Desa Mario, Kecamatan Dua Boccoe, Selasa (30/7) kepada Tribun.
Menurutnya, dari desanya ke Kota Watampone harus menempuh 1 jam lebih jika cuaca baik. Kalaupun hujan, maka perjalanan akan melambat hingga harus menempuh 2 jam lebih ke kota kabupaten. Arsyad menambahkan, warga Desa Mario yang hendak mengebumikan jenazah menggunakan mobil angkutan umum karena padatnya jadwal ambulance yang disiapkan pemerintah.
Hal senada juga diungkapkan Wawan warga Kecamatan Awangpone. Menurutnya, di kecamatannya itu hanya memiliki satu ambulance yang melayani 16 desa di kecamatannya. Akibatnya, jadwal mobil ambulance terlalu padat. Warga pun terpaksa menggunakan mobil angkutan umum atau mobil angkutan barang untuk memuat jenazah atapun mengantar orang sakit ke rumah sakit.
Koordinator Lembaga Advokasi dan Kesejahteraan Rakyat (Lakra) Bone Suardi Mandang menuturkan, pemerintah harus mampu memberikan fasilitas kesehatan yang layak kepada masyarakat bukan hanya memikirkan kesejahteraan pejabatnya dan Muspida saja. Menurutnya, selama ini pemerintah hanya memberikan kendaraan dinas kepada pejabat dan muspida saja hingga lupa dengan fasilitas masyarakat.
"Mobil camat contohnya, itukan bisa dijadikan mobil kesehatan. Lagian untuk pejabat, motor saja sudah cukup," ungkap Suardi.
Sementara Ketua DPRD Bone Akbar Yahya menyebutkan, mobil pengantar jenazah merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sehingga sudah selayaknya pemerintah menjadikannya pelayana prioritas. Akbar menambahkan, persoalan sumber pengadaan kendaraan itu adalah urusan pemerintah namun untuk penanggungjawab kendaraan itu diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan.
"Ini harus diprioritaskan oleh pemerintah. Masa pengadaan mobil jenazah secara personal bisa, pemerintah tidak bisa," tuturnya. (Yud)