MK Putuskan HBA-Syahril Pemenang Pilkada Empatlawang
Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan pasangan H Budi Antoni dan Syahril Hanafiah, menjadi pemenang dalam Pilkada Empatlawang.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Wiliem Wira Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan pasangan H Budi Antoni dan Syahril Hanafiah (HBA-Syahril), menjadi pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empatlawang, 6 Juni 2013.
"HBA-Syahril menang 976 suara dari pasangan Joncik Muhammad-Ali Halimi (Jonli). Inilah kebenarannya hasil suara Pilkada Empatlawang," kata Kuasa Hukum HBA-Syahril Ary Yusuf Amir via telepon, Rabu (31/07/2013).
Ia mengatakan, MK memutuskan kemenangan bagi HBA-Syahril pada Rabu sekiltar pukul 14.30 WIB.
Kemenangan itu, diraih HBA-Syahril setelah melalui sejumlah proses persidangan MK sejak tanggal 25 Juni 2013. MK juga sebelumnya memutuskan untuk penghitungan ulang di 38 TPS 10 desa dalam Kecamatan Muarapinang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.