Sepekan Beroperasi, Bandara Kualanamu Sudah Jadi Pintu Masuk Sabu Internasional
Baru sepekan beroperasi, Bandara Internasional Kualanamu, sudah dijadikan "pintu masuk" pasokan narkoba jenis sabu-sabu dari luar negeri.
Laporan Wartawan Tribun Medan Fahrizal Fahmi Daulay
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Baru sepekan beroperasi, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, sudah dijadikan "pintu masuk" pasokan narkoba jenis sabu-sabu dari luar negeri.
Tidak tanggung-tanggung, pihak Bea dan Cukai Bandara Kualanamu berhasil menyita 10,3 kilogram sabu yang dibawa Wardiah (41, Selasa (30/07/2013).
Wardiah, merupakan warga Jalan Baut, Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, dengan nomor paspor A2649764 AK 1350, ditangkap ketika baru turun dari pesawat maskapai Air Asia di terminal kedatangan internasional.
"Iya, Selasa kemarin ada satu orang yang diamankan karena membawa sabu. Kasus ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Kini, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Medan Ahmad Fatoni, Rabu (31/07/2013).
Ia menuturkan, petugasnya memang telah mencurigai barang bawaan Wardiah yang berada dalam bagasi pesawat. Karena itu, personelnya segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan Wardiah, ketika yang bersangkutan sampai di bandara.
"Ternyata ditemukan sejenis kristal putih diduga sabu-sabu yang dikemas dalam 14 bungkus dan disembunyikan dalam dua kardus," jelasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Toga H Panjaitan mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Kasus ini masih kami kembangkan. Nanti kami akan adakan gelar perkara," tandasnya.