Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Jatim Tak Menyangka Dinonaktifkan DKPP

Agus Mahfudz Fauzi, satu dari tiga komisioner KPU Jawa Timur, mengaku tidak menyangka terhadap keputusan tersebut

zoom-in Komisioner KPU Jatim Tak Menyangka Dinonaktifkan DKPP
Warta Kota/Henry Lopulalan
Pimpinan sidang, Jimly Asshiddiqie (kiri) membacakan kesimpulan dalam Sidang Pembacaan Putusan Kode Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Dalam sidang tersebut, DKPP mengabulkan gugatan pasangan Khofifah-Herman untuk ikut berlaga dalam pemilihan gubenur Jawa Timur 2013. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Surya, Mujib Anwar

TRIBUNNEWS.COM – Agus Mahfudz Fauzi, satu dari tiga komisioner KPU Jawa Timur yang dinonaktifkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku tidak menyangka terhadap keputusan tersebut.

Menurut Agus, selama menjadi komisioner KPU Jatim, dirinya sudah bekerja sangat profesional dan menjalankan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada. Termasuk ketika mengambil keputusan meloloskan tiga pasangan Cagub-cawagub Jatim dan tidak meloloskan satu pasangan lainnya.

“Makanya saya tidak menyangka sama sekali, kalau akhirnya DKPP mengambil putusan menonaktifkan sementara saya,” ujarnya, kepada Surya (Tribunnews.com Network), Rabu (31/7/2013).

Meski demikian, mantan Ketua KPU Kabupaten Ponorogo ini menghormati keputusan yang diambil DKPP tersebut. ''Apapun ini adalah keputusan hukum yang harus kami hormati,'' tegasnya.

Disinggung alasan pemberhentian sementara dirinya, Agus mengaku kurang jelas. ''Saya belum tahu pastinya. Karena salinan putusan tidak ada pada kami,'' imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas