Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Komisioner KPU Jatim Diberhentikan

Sidang DKPP yang dipimpin Jimly Asshiddigie, Rabu (31/7/2013) kemarin memerintahkan KPU untuk meninjau kembali

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Sementara Ketua KPU Jatim Andry Dewanto diberi peringatan, dan anggota Sayekti Suindiya direhabilitasi.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap teradu II. Nadjib Hamid, III. Agung Nugroho dan IV. Agus Mahfudz Fauzi selama sebelum ada keputusan terbaru tentang penetapan pasangan calon,” kata Jimly membacakan putusan.

DKPP juga memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan ini yang kini dilakukan KPU RI. (sda/ant/tribunnews)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas