Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

None Sebut Kesejahteraan PNS di Makassar Tergolong Rendah

Calon walikota Makassar Irman Yasin Limpo alias None menyebutkan bahwa kesejahteraan PNS di

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in None Sebut Kesejahteraan PNS di Makassar Tergolong Rendah
Luwuraya.net
Irman Yasin Limpo 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM - Calon walikota Makassar Irman Yasin Limpo alias None menyebutkan bahwa kesejahteraan PNS di Pemkot Makassar harus menjadi perhatian. Karena selama ini, kesejahteraan PNS Makassar boleh dikata rendah.

Tunjangan atau uang pakasi bagi PNS ini di Pemkot Makassar memang tidak ada. Beda dengan PNS di Pemprov Sulsel yang memiliki tunjangan berbentuk piramida terbalik sejak kepemimpinan Syahrul YLsebagai gubernur Sulsel.

"Saya janjikan PNS di pemkot akan mendapatkan uang pakasi seperti PNS di Jajaran Pemprov Sulsel. Nominalnya itu piramida terbalik, yang rendah pangkatnya tinggi uang pakasinya, sedangkan yang tinggi pangkatnya rendah uang pakasinya," kata Irman melalui rilisnya kepada Tribun, Minggu (11/8/2013).

Pakasi ini bagi pemkot Makassar wajar, karena Makassar memiliki pendapatan asli daerah yang cukup besar. "Pakasi ini bukan apa-apa, tapi untuk mendorong pelayanan publik," katanya.

Jika Pemkot Makassar  mendapatkan uang pakasi seperti PNS di Pemprov Sulsel, maka jika None terpilih seluruh PNS  mendapatkan uang pakasi dengan rata-rata Rp 1.500.000 sampai Rp 2.000.000 per orang.

Selain pakasi, Irman juga akan memberikan uang kesejahteraan bagi PNS yang bekerja sebagai front liner, seperti staf dan pejabat di kelurahan.

Berita Rekomendasi

"Karena PNS di tingkat kelurahan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Makanya selain pakasi ada uang kesejahteraan," kata Irman.

Uang pakasi bagi pegawai front liner, seperti pemadam kebakaran, petugas UGD di RS, staf kelurahan, petugas kebersihan dan lain sebagainya itu disebut sebagai uang pakasi plus.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas