Bawaslu Jateng: Ribuan Daftar Pemilih Sementara Masih Bermasalah
Bawaslu) Jawa Tengah menilai masih ada ribuan data pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 yang masih belum valid.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menilai masih ada ribuan data pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 yang masih belum valid. Padahal pengumuman daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tinggal dua hari lagi.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menyampaikan, penyelenggara Pemilu pada 16 Agustus 2013, sudah harus mengumumkan DPSHP.
"Jangan sampai, KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) Jateng, hanya mengganti judulnya saja. Dari DPS menjadi DPSHP, tanpa adanya perbaikan," kata dia kepada Tribun Jateng, Selasa (13/8).
Teguh menjelaskan, ribuan permasalahan yang ditemukan Bawaslu Jateng tersebut, biasanya soal NIK salah, dan tempat domisili yang tidak benar.
"Ada juga yang semestinya sudah tidak bisa memiliki hak pilih karena masuk TNI/Polri, tapi masih terdaftar. Ataupun sebaliknya, hak pilih sudah memiliki tapi justru tidak terdaftar," kata dia.
Dia menjelaskan, ribuan persoalan DPS itu hampir merata terjadi di setiap 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dia menduga petugas KPU dilapangan bekerja belum maksimal.
"Bisa saja petugas KPU di lapangan tidak datang kerumah sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi-red) yang seharusnya," jelasnya.
Bila sampai terjadi demikian, kata dia, warga masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Bawaslu atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Tentunya kami akan memberikan sanksi administratif, karena hal itu merupakan pelanggaran," katanya.
Terkait penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) yang seharusnya dilaksanakan tanggal 9-22 Agustus 2013, Bawaslu Jateng beserta jajaran Panwaslu kabupaten/kota juga akan mengawal secara ketat.
"Apakah Bacaleg yang bersangkutan sudah menyampaikan kekurangan kelengkapan kepada KPU sesuai tingkatan, dan apakah KPU sesuai tingkatan sudah menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada," kata dia.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2013 tentang Tahapan, Program dan Jaduwl Penyelenggaraan Pemilu 2014, seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota masuk dalam tahapan Pemilu 2014.
"Karena seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota masuk dalam tahapan Pemilu 2014, maka hal tersebut juga menjadi kewenangan kami untuk mengawasinya", tandas Teguh.
Rencananya, Rabu ini, pihaknya akan bertemu dengan tim seleksi (Timsel) anggota komisioner KPU Jateng. Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya anggota KPU yang tidal lolos dalam seleksi.
"Sebab, dari 154 calon anggota KPU yang mendaftar, hanya sekitar 70-an yang lolos seleksi. Kami ingin menanyakan sebenarnya parameter yang dinilai itu apa?," tanyanya.
Sebelumnya, anggota KPU Jateng Divisi Pemutakhiran Data pemilu dan Sosialisasi Andreas Pandiangan, mengungkapkan, jumlah DPS Pemilu legislatif itu berkurang sebanyak 39.269 orang dibandingkan jumlah DPT Pemilihan Gubernur Jateng yang telah diselenggarakan pada 26 Mei 2013.
"Jumlah DPT Pilgub Jateng 2013 sebanyak 27.383.985 orang, sedangkan DPS Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 27.344.716 orang," ujarnya.
Menurut dia, berkurangnya jumlah DPS Pemilu Legislatif dibandingkan dengan DPT Pilgub Jateng 2013 itu kemungkinan besar disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisili.
"Kemudian nantinya akan diumumkannya daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif pada 13 September 2013," ujarnya. (*)