Ketua MUI OKU Selatan Jadi Tersangka Korupsi Dana Calhaj
Ketua MUI OKU Selatan Bahar Mustapha, resmi menyandang status tersangka kasus korupsi dana calon jemaah haji (calhaj) tahun 2013.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Refli Permana
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ogan Komering Ulu Selatan (MUI OKU Selatan) Bahar Mustapha, resmi menyandang status tersangka kasus korupsi dana calon jemaah haji (calhaj) tahun 2013.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Ajun Komisaris Hasbullah mengatakan, Bahar sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka jauh sebelum hari raya Idul Fitri 1434H, 8 Agustus 2013.
"Kami sudah memanggil calhaj yang pasti berangkat tahun ini, dan pemkab OKU Selatan sebagai saksi. Setelah pemeriksaan mereka, terdapat alat bukti kuat untuk menetapkan Bahar sebagai tersangka," kata Mardian, Selasa (13/08/2013).
Namun, kata dia, Polres belum memanggil Bahar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Begitu pulga dengan kesepuluh calhaj yang tahun ini batal berangkat ke Mekkah.
"Kami sudah menghubungi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumsel, untuk mendapatkan informasi dana yang digelapkan. Setelah itu, Bahar baru kami periksa sebagai tersangka," tuturnya.
Sementara Bahar yang dihubungi Sriwijaya Post beberapa waktu lalu, membantah dirinya melakukan penggelapan dana keberangkatan calhaj. Ia beralasan, dana itu batal dibayar karena waktu pendaftaran sudah keburu ditutup.
"Uangnya ada pada saya, dan siap dikembalikan ke calhaj yang gagal berangkat, paling lambat akhir tahun 2013. Saya siap diperiksa karena saya tidak bersalah," kata Bahar, ketika itu.
Kasus ini, bermula ketika Pemkab OKU Selatan mengucurkan dana senilai Rp 525 juta untuk 15 warga setempat yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini.
Dana itu, dikucurkan melalui MUI OKU Selatan. Tapi, setelah MUI menerima dana itu, hanya lima calhaj yang dipastikan bisa berangkat. Sementara sepuluh calhaj lainnya batal berangkat karena pembayaran dana perjalanannya belum terlunasi.
"Dana Rp 525 juta itu, kami rasa cukup untuk membayarkan biaya haji 15 warga itu. Tapi kami tidak tahu pasti, kenapa MUI hanya mampu menggunakan uang itu untuk 10 calhaj," tandas Kabag Keuangan Pemkab OKU Selatan Rahmatullah.