Keamanan Masih Jadi Masalah di Aceh
Tak terasa, penandatanganan MoU Helsinki di Kota Vantaa, Finlandia pada 15 Agustus 2005, sudah berusia delapan tahun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak terasa, penandatanganan MoU Helsinki di Kota Vantaa, Finlandia pada 15 Agustus 2005, sudah berusia delapan tahun.
Penandatanganan MoU mengakhiri konflik berdarah, sekaligus jalan terjal yang telah menimpa Aceh sejak 1975.
Sebelum MoU Helsinki ditandatangani, wilayah Aceh juga menghadapi bencana kemanusiaan yang dahsyat, yaitu gempa bumi dan tsunami yang konon menewaskan sekitar 400 ribu warga setempat.
MoU Helsinki merupakan perjanjian yang dapat menghentikan konflik di Aceh, dan tercatat sebagai prestasi politik gemilang pemerintahan SBY-Jusuf Kalla.
Namun, setelah delapan tahun penandatanganan tersebut, masih ada sejumlah permasalahan krusial di Aceh, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan ancaman bagi Aceh ke depan, termasuk menimbulkan kembalinya instabilitas keamanan di Aceh.
"Permasalahan kesejahteraan dan perdamaian dengan kebutuhan rasa aman atau keamanan, bagaikan dua sisi mata uang, karena tidak dapat diutamakan yang satu namun dilalaikan yang lain," kata Pengamat Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia Toni Ervianto dalam keterangan pers kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2013).
"Persoalan gangguan keamanan diakui atau tidak, masih menjadi momok yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Aceh, terutama di daerah-daerah pedalaman," imbuhnya.
Masalah lain yang dapat mengganjal situasi keamanan di Aceh setelah sewindu penandatanganan MoU Helsinki, adalah rencana pengibaran Bendera Aceh (Bulan Bintang) pada 15 dan 17 Agustus 2013.
Masalaha ini juga sempat dibahas Komisi A DPR Aceh dan Pemerintah Aceh pada 19 Juli 2013, di Gedung DPRA Kota Banda Aceh, yang dihadiri 15 orang dari DPRA dan perwakilan Pemerintahan Aceh.
Rapat tersebut,memutuskan Bendera Aceh akan dikibarkan beriringan dengan Bendera Merah Putih, pada 15 dan 17 Agustus 2013. Keputusan tersebut berdasarkan hasil pertemuan di Kemendagri pada 12 Juli 2013,
Menurut Toni, sikap beberapa kelompok di Aceh yang tetap bernafsu dengan rencana pengibaran bendera Bulan Bintang atau bendera Aceh, tidak terlepas dari strateginya untuk mewujudkan kepentingan politik mereka.
"Kelompok ini diperkirakan akan terus melakukan cipta opini, bahwa pemerintah pusat telah menyetujui bendera Aceh, sehingga perlu ketegasan terkait masalah tersebut," tuturnya.
Selain persoalan keamanan, lanjut Toni, Aceh juga masih rawan dengan belum matinya ide separatisme di beberapa kalangan, terutama mantan kombatan. Kondisi ini diperparah dengan politisasi masalah ini oleh tokoh-tokoh tertentu. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.