Ketua KPU Makassar Siap Mundur Jika Terbukti Tidak Netral
Tudingan sejumlah pihak terkait netralitas KPU Kota Makassar pada Pilwali ditanggapi Ketua KPU Makassar
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tudingan sejumlah pihak terkait netralitas KPU Kota Makassar pada Pilwali ditanggapi Ketua KPU Makassar, Nurmal Idrus, sebagai sesuatu yang wajar.
"Itu wajar saat mau pemilihan seperti ini. Kita menerima saja kritikan dan tudingan itu," ujar Nurmal, Jumat (16/8/2013).
Meski demikian, Nurmal menjamin KPU Makassar sampai saat ini masih netral dan tidak memperlihatkan kecondongan membela apalagi memenangkan salah satu pasangan calon. Bahkan Nurmal berani mempertaruhkan jabatannya sebagai ketua.
"Jika mereka bisa membuktikan kami tidak netral, saya juga siap bertanggungjawab dengan semua resiko. Jika itu memang terbukti, saya akan meletakkan jabatan ketua (mundur)," tegasnya.
Tudingan ketidaknetralan KPU Makassar diembuskan beberapa pihak setelah KPU menolak permohonan pasangan Noah untuk memasang logo segitiga pada kertas suara yang segera dicetak.
Menurut Nurmal, KPU punya dasar untuk menentukan semua yang tidak diatur secara jelas dalam aturan yaitu UU No 15 tahun 2013 tentang penyelenggara pemilu.
Semua keputusan terkait dengan aturan di kertas suara diambil secara mandiri oleh KPU Makassar tanpa ada intervensi dari pihak lain. Desakan dari pasangan calon lain, menurutnya hanya menjadi pertimbangan KPU.