Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Etik Kompol A Bisa Jadi Alat Bukti Kasus Sisca

Penyidikan tewasnya mantan model Sisca Sofie (34) belum rampung.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Sidang Etik Kompol A Bisa Jadi Alat Bukti Kasus Sisca
Facebook/Dokumen Pribadi
(Penggabungan FOTO-FOTO) Fransisca Yofie (34) atau Sisca Yofie, Branch Manager PT Venera Multi Finance, yang terpampang di halaman Facebooknya semasa hidup. (Dokumen Pribadi dari Facebook) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan tewasnya mantan model Sisca Sofie (34) belum rampung. Sementara, penyidik Polrestabes Bandung dibantu Polda Jabar menyimpulkan hilangnya nyawa Sisca berawal dari penjambretan dengan kekerasan dengan menetapkan Wawan dan Ade sebagai tersangka.

Kepolisian pun belum menemukan bukti keterlibatan perwira Polda Jabar, Kompol Albertus Eko Budhiarto, selaku mantan pacar Sisca dalam kasus ini. Namun, bila ada fakta hukum yang terungkap dalam sidang etik, profesi, dan disiplin, terhadap Kompol Albertus pekan depan, maka hal itu bisa menjadi alat bukti baru penyidikan kasus Sisca ini.

"Itu kalau ada. Tapi, kalau tidak, yah apa adanya yang sekarang, sambil berjalan, sebab kita akan menyerahkan ke jaksa penuntut umum kalau sudah tuntas," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Ronny Frenky Sompie, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Kompol Albertus dibawa ke sidang etik, disiplin, dan profesi Polda Jabar, karena sempat menjalin hubungan asmara dengan Sisca kendati dia sudah beristri.

Tewasnya Sisca sendiri masih menyisakan tanda tanya kendati polisi sudah menetapkan Wawan dan Ade sebagai tersangka. Sebab, sejumlah kejanggalan terjadi dari kasus ini, di antaranya rambut Sisca sampai bisa terlilit gir motor pelaku dan terseret hingga 1 Km sebelum dia tewas. Polisi menyimpulkan kasus ini berawal dari perampasan tas milik Sisca dengan kekerasan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas