Bambang DH Tuding KPU dan Bawaslu Jawa Timur Tidak Netral
Bambang DH menuding KPU dan Banwaslu Provinsi Jawa Timur terkesan membela pasangan incumbent
Laporan Wartawan Surya, Sylvianita Widyawati
TRIBUNNEWS.COM – Calon Gubernur Jawa Timur Bambang DH menuding KPU dan Banwaslu Provinsi Jawa Timur terkesan membela pasangan incumbent. Karena banyak atribut Pilgub sebelum massa kampanye sudah dipasang dan kurangnya woro-woro ke masyarakat terkait event Pilgub Jatim 2013.
"Ada kesan Pilgub itu dibuat sepi. Saat saya tanya ke warga, Pak, Bu, tahu nggak ada Pilgub, jawabnya tidak tahu. Selanjutnya saya tanya kapan? Banyak warga yang nggak tahu," kata Bambang usai menyapa warga saat kampanye akbar di Lapangan Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Senin (19/8/2013).
Menurut Cagub berpasangan dengan cawagub Jatim, Abdullah Said ini, KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pilgub harus benar-benar independen, transparan, profesional dan netral. "Kalau zaman Orde Baru kan dilaksanakan langsung oleh pemerintah.
Pemerintah dituding tidak independen dan tidak profesional, tidak netral. Setelah reformasi ada lembaga yang namanya KPU yang diharapkan lebih profesional, bisa netral dan lebih baik, ternyata diamana-mana, banyak komisioner KPU terkena sanksi, akibat didalam melaksanakan tugasnya ditingkat Kabupaten dan Provinsi banyak bermasalah. Di Jawa Timur ini, banyak kontestan dirugikan dan sosialisasi tidak berjalan maksimal," tegas Bambang.
Menurutnya, upaya komunikasi dengan media masa untuk menyuarakan aspirasi ke masyarakat untuk pendidikan politik ke masyarakat tidak pernah di muat oleh media.
"Saya berkali-kali di depan kawan-kawan media mengeluarkan statemen semacam ini, tidak ada yang muat, media mana ada yang muat. Padahal saya keras ngomongnya, sebab ini bagian pendidikan politik kepada rakyat. Dalam gawe-gawe politik, rakyat jangan ditakut-takuti, justru peartisipasinya harus didorong agar semakin bagus, supaya kualitas pemilih semakin bagus," imbuhnya.
Selama proses Pilgub Jatim ini, terkesan dari salah satu cagub mencoba melakukan tindakan yang diduga curang. "Nuansa nutup-menutupi, tidak transparan, menjegal. Kok masih ada. Itu berarti tidak siap tarung dan berdemokrasi," tegasnya.
Contoh yang lain, menurut Bambang, mengenai putusan Bawaslu Provinsi Jatim yang mengintruksikan ke Panwas Kabupaten dan Kota supaya pada tanggl 20 Juli itu, seluruh bener, umbul-umbul dan spanduk dibersihkan.
"Padahal, menurut undang-undang itu belum masuk masa kampaye. Ini ketakutan macam apa, kok berlebihan. Nggak perlulah. Kita gak perlu mengulang kesalahan Orde Baru, kita sepakat melaksanakan reformasi di berbagai pihak. Termasuk jangan menakut-nakuti warga untuk berpartisipasi," pungkasnya.