Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKPP Gelar Sidang Anggota KPU Sumatera Selatan Besok

Seluruh anggota KKPU Sumsel, bakal disidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu (21/08/2013) besok.

zoom-in DKPP Gelar Sidang Anggota KPU Sumatera Selatan Besok
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi sidang kode etik DKPP. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Arief Basuki Rohekan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (KPU Sumsel), bakal disidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu (21/08/2013) besok.

Komisioner KPU Sumsel itu, disidang karena dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur Sumsel Eddy Santana Putra-Wiwiet Tatung (ESP-WIN), telah melanggar kode etik komisioner dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sumsel 2013.

"Kami sudah mendapatkan undangan sidang itu. Sidangnya sendiri, digelar pukul 14.00 WIB. Itu sidang perdana, berisi mendengarkan pokok pengaduan para pengadu dan jawaban teradu," kata Ketua Tim Kuasa Hukum ESP-WIN Nasori Doak Ahmad, Selasa (20/8/2013).

Ia menuturkan, dalam surat DKPP Nomor 249.91/DKPP-PKE-II/2013, tertanggal 16 Agustus 2013, disebutkan sidang etik itu digelar untuk menindaklanjuti pengaduan kuasa hukum ESA- WIN.

Pokok pengaduannya, kata Nasori, adalah adanya dugaan ketua dan anggota KPU Sumsel tidak menindaklanjuti pengaduan pihaknya terkait potensi kecurangan calon petahana Alex Noerdin-Ishak Mekki.

"KPU ketika itu, tidak menindaklanjuti temuan kami tentang penggunaan dana APBD untuk kampanye pasangan calon nomor urut empat. Kalau ditindaklanjuti, pasangan itu seharusnya didiskualifikasi," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Nasori optimistis, sidang DKPP nantinya bakal memenangkan pengaduan pihaknya. "Kami meminta seluruh komisioner itu dipecat, karena sudah berlaku tidak profesional dan melanggar kode etik," tandasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas