Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Sisca Berkukuh tak Terima Adegan Rekonstuksi

Keluarga korban pembunuhan sadis Franciesca Yofie, berkukuh tak mau menerima adegan rekonstruksi yang digelar aparat kepolisian.

zoom-in Keluarga Sisca Berkukuh tak Terima Adegan Rekonstuksi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Korban, Franceisca Yofie (34) atau Sisca Yofie yang diperagakan seorang anggota Polwan yang sudah dipukul golok terjatuh sambil memegang jaket tersangka Wawan (Awing) terseret sepeda motor yang dikendarai tersangka Ade Ismayadi (Epul) dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Sisca di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung, Kamis (22/8/2013). Rekonstruksi ini digelar dalam 28 adegan di enam tempat kejadian perkara dengan melibatkan ratusan personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Brimob Jabar serta banyak ditonton warga. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Keluarga korban pembunuhan sadis Franciesca Yofie, berkukuh tak mau menerima adegan rekonstruksi yang digelar aparat kepolisian di Cipedes, Bandung, Kamis (22/8/2013) pekan lalu.

Juru bicara sekaligus kuasa hukum keluarga Sisca, Mohammad Tohir, mengatakan pihak keluarga tetap merasa terdapat kejanggalan dalam setiap adegan penjambretan berujung maut tersebut.

Menurut Tohir, masih banyak kejanggalan yang perlu dipertanyakan kepada pihak Kepolisian. "Intinya kami belum bisa terima semua rekonstruksi," kata Tohir, Senin (26/8/2013).

Tohir mengaku, akan mengajukan beberapa masukan kepada pihak kepolisian terkait kejanggalan yang dilakukan dalam rekonstruksi.

"Apakah mungkin dari sudut seperti itu bisa sampai ke belakang? Apa mungkin rambut pendek bisa keseret sejauh itu?," ujarnya.

Sejumlah masukan itu, kata dia, nantinya diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan kepolisian sebelum melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan. "Itu kan perlu diuji di Pengadilan. Hakim tidak mungkin menerima begitu saja," sambungnya.

"Tentu BAP yang telah dibuat sebelum ke pengadilan masih bisa dipertanyakan lagi. Kita juga masih menghormati praduga tak bersalah," tegasnya. (kompas.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas