Pilgub Jawa Timur Butuh Pengawasan Ekstra Ketat
Masyarakat Jatim diminta terus mengawasi intens pemilihan gubernuryang akan digelar pada 29 Agustus 2013 mendatang.
Penulis: Edwin Firdaus
La Ode menambahkan, pagelaran pesta demokrasi di Jawa Timur jelas menyisakan banyak masalah. Terutama, adanya indikasi kecurangan dan penyimpangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim dalam persiapan Pemilukada Jatim.
KPU Jatim tetap menerbitkan Formulir C1, C2, D1, dan D6, yang belum menyertakan nama pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja, dan hanya menyediakan tanda titik-titik tanpa nama, pada kolom pasangan kandidat keempat.
Padahal, pasangan ini dinyatakan sah secara hukum untuk ikut dalam bursa Pemilihan Gubernur Jatim yang diselenggarakan pada 29 Agustus nanti.
Penerbitan formulir kelengkapan Pemilihan Gubernur Jatim oleh KPU Jatim dinilai merupakan bentuk kecurangan dan penyimpangan yang sengaja dilakukan, sekaligus menunjukkan adanya kecurangan KPU Jatim yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif kepada salah satu pasangan calon.
"Dugaan kecurangan lain juga datang dari ketetapan lembar pencetakan surat suara yang jumlahnya melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)," bebernya.
Ahmadi menilai, pemesanan kertas suara oleh KPU Jatim, dituangkan dalam Dokumen Pengadaan Nomor: 027/28.9/POKJA 22-ULP/022/2013 Tanggal: 5 Juli 2013, dan Addendum Dokumen Pengadaan Nomor: 027/34.2/POKJA 22-ULP/022/2013 Tanggal: 15 Juli 2013.
Isinya, dalam pengadaan pencetakan surat suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Jawa Timur tahun 2013, surat suara yang wajib dicetak oleh PT Karya Kita sebagai pemenang lelang proyek senilai Rp 16,6 miliar, sebanyak 33.362.095 lembar.
"Jumlah ini lebih banyak 3.342.795 lembar, atau 11 persen dari jumlah DPT Pemilihan Gubernur Jatim yang telah dilansir KPU Jatim sebanyak 30.019.300 orang, terdiri 14.805.723 laki-laki dan 15.213.577 perempuan. Di sini rentan penyelewengan," tambah La Ode. (*)