Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Calo PNS Mengaku Bekerjasama dengan Kepala Desa

Pasutri asal Bogor yang menjadi "otak" penipuan berkedok calo CPNS di Sumsel, mengaku bekerjasama dengan kepala-kepala desa.

zoom-in Pasutri Calo PNS Mengaku Bekerjasama dengan Kepala Desa
tribun pontianak
Ilustrasi Calo PNS 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Pasangan suami istri (pasutri) asal Bogor yang menjadi "otak" penipuan berkedok calo CPNS di Sumatera Selatan, mengaku bekerjasama dengan kepala- kepala desa (kades) untuk memuluskan aksinya.

Pasutri yang dimaksud ialah Roly Natawijaya (40), dan Susmihartini (31). Warga Perumahan Griya Teras, Karadenan, Cibinong, Bogor, itu sukses meraup Rp 3 miliar dengan melakukan penipuan.

"Saya bekerjasama dengan kades untuk mencari orang yang ingin menjadi PNS. Dengan menjanjikan untuk dapat masuk dalam database di BKN Pusat, sasarannya para pegawai honorer," kata Roly Natawijaya, Selasa (27/8/2013).

Ia mengatakan, di Kabupaten Musi Rawas dirinya mengaku telah menawarkan jasa tersebut dengan sistem paket. Setiap kades, diminta mencari lima orang pegawai honorer atau disebut satu paket, sebagai calon korban.

Setiap pegawai yang masuk dalam satu paket, kata dia, dimintakan uang Rp 150 juta. Namun, Roly menegaskan kades sama sekali tak mendapat bagian keuntungan dari penipuan tersebut.

"Tidak ada yang dapat. Dari total Rp 150 juta itu, Rp 20 juta di antaranya untuk kami. Sedangkan Rp 130 juta sisanya, diberikan teman saya yang ada di Badan Kepegawaian Nasional guna pengurusan berkas," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polres Musi Rawas (Mura), berhasil membekuk pasutri Roly Natawijaya (40), dan Susmihartini (31).

Selain kedua tersangka, polisi juga menyita satu unit rumah di  perumahan Griya Teras senilai 450 Juta yang merupakan hasil kejahatan. Tiga unit mobil yakni Toyota Rush, Terios, dan sedan Mazda, dan sepuluh buku tabungan dari berbagai bank swasta.

"Kedua tersangka diduga telah berhasil melakukan penipuan terhadap korbannya, sedikitnya Rp 1,4 miliar dan berhasil dibekuk dikediamannya di Perum Griya Teras, Sabtu (24/8/2013). Kini, masih dalam perjalanan ke Mapolres Musi Rawas," kata Kapolres Mura Ajun Komisaris Besar Chaidir, Minggu (25/08/2013).

Ketika menjalankan aksinya, kata dia, pasutri itu menjanjikan calon korbannya bisa menjadi CPNS secara mudah. Syaratnya, calon korban menyetorkan sejumlah uang, mulai dari puluhan juta rupiah sampai ratusan juta rupiah.

Menurut Chaidir, kedua tersangka diduga tidak hanya melakukan aksinya di Mura, melainkan banyak daerah lain di Sumatera Selatan dan provinsi tetangga.

"Informasi yang kami dapat, mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bengkulu karena kasus yang sama. Bahkan, uang hasil penipuan di sana lebih banyak, yakni Rp 3 miliar," tuturnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas