Gelanggang Permainan di Centre Point Batam Ditutup Paksa
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Rabu (28/8/2013) sekitar pukul 19.00 WIB menutup
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Rabu (28/8/2013) sekitar pukul 19.00 WIB menutup paksa arena gelanggang permainan tanpa nama yang ada di Centre Point milik Yap Hao.
Meski ditutup paksa, arena gelanggang permainan tanpa nama tersebut sama sekali tidak diberi police line seperti arena gelanggang permainan Game Zone milik Joni Pakun yang digerebek beberapa hari lalu yang berada di lantai 3 Mall Nagoya Hill.
Sumber Tribun Batam (Tribunnews.com Network) yang minta identitasnya dirahasiakan menuturkan, penutupan paksa inidiketahui dilakukan anggota Ditreskrimum Polda Kepri yang datang lebih kurang 10 personel. Mereka dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo. Tak hanya itu, bahkan sebelum dilakukannya penutupan secara paksa, terlihat Direktur Intelkam Polda Kepri, Kombes Pol Wahyu melakukan peninjauan di arena gelanggang permainan tanpa nama di Centre Point tersebut.
"Sebelum akhirnya ditutup, Dirintel Polda Kepri sempat melintas di depan arena gelanggang permainan tersebut hingga akhirnya datanglah anggota Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penutupan paksa arena gelanggang permainan itu," kata sumber Tribun Batam.
Meski arena gelper milik Yap Hao ditutup paksa oleh Ditreskrimum Polda Kepri malam kemarin, keesokan harinya, Kamis (29/8/2013) arena ini kembali dibuka sekitar pukul 07.00 WIB dan sampai pukul 19.55 WIB arena milik Yap Hao ini tetap beroperasi.
Dari hasil penelusuran Tribun Batam di lapangan, sampai saat ini arena gelper yang buka di Batam terus mengalami penambahan, seperti kawasan Batuaji dan sekitar terdapat di lokasi Mitra Mall, SP Plaza, Aviari dan Top 100 Tembesi. Arena gelanggang permainan ini milik dua orang pengusaha, yakni Hasan Gonrong dan Leni. Juga ada di Top 100 Pinuin yang juga milik Hasan Gondrong bernama E-Zone.
Belum lagi di BCS Mall lantai 3, seperti arena gelanggang permainan Dunia Fantasi dan Hokki Bear yang masing-masing milik Agus dan Leni masih beroperasi.
Selanjutnya arena gelanggang permainan Dunia Fantasi yang ada di Nagoya Hill lantai 3, yang belakangan juga diketahui milik Agus, juga tetap beroperasi.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, tak satupun pihak Polda Kepri yang berhasil dikonfirmasi terkait keberadaan arena gelanggang permainan yang rata-rata banyak terdapat mesin ketangkanan untuk orang dewasa ini.
Bahkan Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono yang dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, belum berhasil. Begitu juga saat dikirimkan pesan singkat, juga belum dibalas. (mau)