Garda Tipikor Curiga Laporan Kekayaan Tamsil Linrung
Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi mencium indikasi ada manipulasi laporan kekayaan terhadap KPK oleh Tamsil Linrung.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (GARDA TIPIKOR) mencium indikasi ada manipulasi laporan kekayaan terhadap KPK oleh Tamsil Linrung. Pasalnya, anggota banggar DPR RI tersebut belum lama ini hanya melaporlkan kekayaannya kepada KPK sebesar sekitar Rp 4 miliar lebih.
Di lain sisi, Tamsil berdasarkan pengakuannya di Panwaslu Makassar untuk program kampanye yang dijalankannya, dikenal dengan “Makassar Berdaya” dengan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp.10.000.000,- / KK yang diakuinya bahwa sumber dana tersebut berasal dari dana pribadinya.
"Bahwasanya penjelasan tersebut kami anggap sangat tidak realistis dengan laporan kekayaan Tamsil Linrung hanya sebesar Rp 5.120.518.749,- . Jika dirata-ratakan dengan jumlah pembagian tiap KK sebesar Rp.10.000.000,- maka kekayaan Tamsil Linrung tersebut sudah habis untuk memberikan bantuan Makassar Berdaya kepada 512 KK, sedangkan menurut Tamsil program tersebut telah lama dijalankan," kata Muhammad Abdillah Fadlyansyah Ketua Umum Garda Tipikor, Jumat malam (30/8/2013).
Setelah kami kaji, kata Abdillah, Garda Tipikor manganggap hal tersebut tidaklah rasional.
"Kami menduga bahwa Tamsil Linrung tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya, oleh karena itu kami meminta kepada KPK untuk segera turun mengkaji hal tersebut tentu tanpa mengesampingkan peran PANWASLU, Kepolisian, dan Kejaksaan yang juga mempunyai kewenangan dalam hal ini untuk segera memeriksa Tamsil Linrung dan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum," ujarnya.