Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kacamata Tiga Dimensi NOAH Dilarang Dibagi di DPRD

Kacamata tiga dimensi yang disiapkan oleh pasangan Irman Yasin Limpo (None)-Busrah Abdullah (NOAH) yang idealnya

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kacamata Tiga Dimensi NOAH Dilarang Dibagi di DPRD
Tribun Timur/Edi Sumardi
DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pemaparan visi dan misi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Gedung DPRD Kota Makassar, Minggu (1/9/2013). Sebanyak 10 pasangan calon memaparkan visi dan misinya di hadapan para wakil rakyat. Pimpinan daerah diundang mendengarkan visi dan misi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kacamata tiga dimensi yang disiapkan oleh pasangan Irman Yasin Limpo (None)-Busrah Abdullah (NOAH) yang idealnya digunakan seluruh hadirin saat None memaparkan visi dan misinya ternyata dilarang oleh pihak Sekretariat DPRD Kota Makassar.

"Saya tidak tahu kenapa dilarang. Kacamata tuga dimensi ini menunjang visual yang akan kami tayangkan saat NOAH memaparkan visi dan misinya," kata Jubir NOAH Henny Handayani, Minggu (1/9/2013).

Menurut Henny, sikap Sekwan ini memberikan bukti bahwa ketidakpahamannya terhadap teknologi dan kakunya dalam menyikapi sesuatu.

"Kacamata tiga dimensi ini bukan apa-apa, bukan sogokan, atau apapun namanya," kata Henny.

Henny menyebutkan, semakin dilarang kacamata 3 dimensi semakin orang mempunyai dorongan untuk mencari kacamata tersebut.

"Jadi bukan cuma 3D tapi 333D yang akan dicari," kata Henny. (Rud)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas