Kacamata Tiga Dimensi NOAH Dilarang Dibagi di DPRD
Kacamata tiga dimensi yang disiapkan oleh pasangan Irman Yasin Limpo (None)-Busrah Abdullah (NOAH) yang idealnya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kacamata tiga dimensi yang disiapkan oleh pasangan Irman Yasin Limpo (None)-Busrah Abdullah (NOAH) yang idealnya digunakan seluruh hadirin saat None memaparkan visi dan misinya ternyata dilarang oleh pihak Sekretariat DPRD Kota Makassar.
"Saya tidak tahu kenapa dilarang. Kacamata tuga dimensi ini menunjang visual yang akan kami tayangkan saat NOAH memaparkan visi dan misinya," kata Jubir NOAH Henny Handayani, Minggu (1/9/2013).
Menurut Henny, sikap Sekwan ini memberikan bukti bahwa ketidakpahamannya terhadap teknologi dan kakunya dalam menyikapi sesuatu.
"Kacamata tiga dimensi ini bukan apa-apa, bukan sogokan, atau apapun namanya," kata Henny.
Henny menyebutkan, semakin dilarang kacamata 3 dimensi semakin orang mempunyai dorongan untuk mencari kacamata tersebut.
"Jadi bukan cuma 3D tapi 333D yang akan dicari," kata Henny. (Rud)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.