Klewang Lolos dari Jeratan Kasus Perkosaan
Ketua kelompok geng motor brutal di Pekanbaru, Klewang, lolos dari jerat kasus perkosaan yang ditimpakan kepadanya.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ketua kelompok geng motor brutal di Pekanbaru, Klewang, lolos dari jerat kasus perkosaan yang ditimpakan kepadanya.
"Kami tidak menemukan bukti kuat atas keterlibatan Klewang alias Suardirejo dengan kasus asusila atau pemerkosaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Arief Fajar Satria di Pekanbaru, Senin (2/9/2013).
Ia mengatakan, berkas perkara untuk Klewang memang dipisah menjadi tiga bagian, namun tidak ada satupun yang terkait kasus asusila.
Arief menjelaskan, untuk dua berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Pekanbaru, yakni kasus perampasan sepeda motor dengan tempat kejadia perkara (TKP) di Simpang Mal SKA, serta kasus perusakan warnet dengan TKP di Jalan Kelapa Sawit, Bukit Raya.
"Atas dua kasus atau perkara tersebut, Klewang dijerat dengan pasal 365 KUHP serta satu kasus lagi di Pasal 170 KUHP," katanya.
Sementara berkas perkara yang ketiga, menurut dia, masih dalam pelengkapan dan akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Sebelumnya, Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Adang Ginanjar mengatakan, Klewang ditangkap atas laporan kasus pemerkosaan.
Tapi, karena tidak adanya bukti yang kuat, demikian kata dia, Klewang akhirnya lolos dari tuduhan tersebut.
Klewang, merupakan ketua tertinggi dari beberapa kelompok geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di Pekanbaru.
Kelompok geng motor yang dipimpin pria berusian 54 tahun ini, menurut data kepolisian telah berulang kali melakukan tindak kejahatan, mulai dari penganiayaan, perampasan, hingga perusakan.
Lebih dari 20 anggota geng motor anak buah Klewang, berhasil diamankan oleh petugas Polresta Pekanbaru. Sebagian besar, merupakan kalangan remaja dan beberapa bahkan remaja wanita yang masih berusia belia.