Rampok Bersenjata Tembak Korbannya di Warung Sate
Di Desa Bojong, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, seorang bapak dan anak, Suharto (64) dan Imam Subiantoro (35) ditembak oleh kawanan perampok,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MAGELANG, - Aksi kejahatan saat ini semakin marak dan nekat. Di Desa Bojong, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, seorang bapak dan anak, Suharto (64) dan Imam Subiantoro (35) ditembak oleh kawanan perampok, Selasa siang (3/9/2013). Kedua korban adalah warga Dusun Gadingan, Desa Bojong, Kabupaten Magelang.
Korban Suharto mengalami luka tembak di bagian tangan kiri tembus ke perut, sedangkan Imam luka tembak di bagian kaki kanan. Seusai menembak korban, perampok melarikan diri dan menggondol uang senilai Rp 320 Juta milik korban. Kedua korban saat ini sedang dirawat di RSUD Muntilan, Kabupaten Magelang.
Dari keterangan yang dihimpun, kedua korban naik mobil Kijang yang dikemudikan oleh Afan (41), tetangga korban. Ketiganya hendak makan siang di warung sate di daerah Mendut setelah pulang dari menggambil uang di BCA Cabang Muntilan.
“Kami bertiga baru saja duduk di warung menunggu pesanan sate. Waktu itu ada dua orang masuk warung. Tiba-tiba saja mereka menembak Suharto dan Imam dan langsung membawa kabur tas milik korban," kata Afan.
Menurut Badarun (47), tukang parkir warung sate, dirinya melihat pelaku perampokan berjumlah empat orang, mengendarai sepeda motor dengan mengenakan helm tertutup. Dua orang menunggu di atas sepeda motor, sementara dua lainnya melancarkan aksinya di dalam warung.
“Sebelumnya saya kira hanya pengunjung warung. Tiba-tiba saya mendengar dua kali letusan, saya juga tidak paham pelaku karena tertutup helm," katanya.
Wakapolres Magelang Kompol Eko Edi Prayitno menerangkan, pelaku perampokan membawa senjata api dan melukai korban. Setelah itu, pelaku merebut tas korban dan membawanya kabur.
“Dugaan sementara pelaku berjumlah empat orang. Namun tidak menutup kemungkinan lebih dari itu. Kami akan selidiki lebih lanjut,” jelanya seusai melakukan olah tempat kejadian perkara. .