Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Walhi Dukung Pengembalian Kalpataru Sebagai Protes kepada Presiden SBY

Aksi pengembalian berbagai penghargaan lingkungan, dilakukan para pejuang lingkungan Sumatera Utara.

zoom-in Walhi Dukung Pengembalian Kalpataru Sebagai Protes kepada Presiden SBY
tribunmedan/ liston damanik
Dua orang aktivis lingkungan asal Sumatera Utara, akan mengembalikan Penghargaan Kalpataru yang mereka terima kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengembalian itu, merupakan bentuk protes keduanya atas perambahan hutan di sekitar Danau Toba yang semakin merusak. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi pengembalian berbagai penghargaan lingkungan, dilakukan para pejuang lingkungan Sumatera Utara.

Mereka ialah Marandus Sirait, peraih Kalpataru 2005); Hasoloan Manik, peraih Kalpataru 2010; dan, Wilmar Eliaser Simanjorang, peraih Danau Toba Award.

Pengembalian penghargaan ke gubernur Sumatera Utara, telah dilakukan pada awal Agustus 2013 lalu. Selanjutnya, Selasa (3/9/2013), para pejuang lingkungan tersebut akan mengembalikan penghargaan itu ke kementerian dan presiden.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, mendukung aksi tersebut. Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumut Kusnadi, pemerintah harus memaknai aksi tersebut sebagai bentuk dukungan, konsen dan konsensus serius mereka terhadap upaya penyelamatan lingkungan, bukan sebaliknya.

"Pemerintah harus mendukung aksi mereka karena upaya yang mereka lakukan sangat tulus, semata demi penyelamatan lingkungan. Aksi mereka seperti gerakan kultural," katanya, Selasa.

Bentuk dukungan pemerintah dalam jangka pendek adalah, segera menghentikan berbagai bentuk perusakan terhadap hutan di sekitar kabupaten yang mengelilingi Danau Toba.

Misalnya di Tobasa, Samosir, Dairi, Simalungun, Karo, Taput, dan Humbanghasudutan. Salah satunya, dengan mengevaluasi berbagai bentuk perizinan pemanfaatan hutan (timber dan nontimber).

Berita Rekomendasi

"Apalagi, pascakeputusan MK No 35 tentang hutan adat, presiden seharusnya segera mengeluarkan inpres yang berisi tentang penghentian sementara kepada seluruh aktivitas korporasi yang bermasalah dengan persoalan status hutan adat," tegas Kusnadi.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas