Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap Polisi

Pengungkapan kasus itu bermula dari razia rutin Polsek Sukarame pada Senin sore

zoom-in PNS Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap Polisi
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Ilustrasi Barang bukti Narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi tangkap empat tersangka pengguna narkoba jenis sabu, satu diantara tersangka Edwar Fahori (45) adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung.

"Tersangka diduga Edwar merupakan pengedar narkoba, hal itu terungkap dari keterangan tiga tersangka lain pengguna sabu," kata Kapolsek Sukarame, Bandarlampung Kompol Hendriansyah, Rabu (4/9/2013).

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu sekitar 3,8 gram, dua buah bong, pireks, alat timbangan sabu, alat isap, plastik bungkus dan uang tunai Rp 6,6 juta.

Pengungkapan kasus itu bermula dari razia rutin Polsek Sukarame pada Senin sore kemarin di Jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung.

"Di TKP anggota kami menghentikan motor bonceng tiga orang, kemudin saat dilakukan pemeriksa, salah seorang tersangka hendak buang kotak rokok berisikan pipet dan pireks," kata dia.

Tiga tersangka tersebut Sapta Yupiyandra (20), Mirta Wazir (22) dan Hubban Naflu (28), ketiganya warga Tanggamus.

"Tersangka mengakui mendapat barang haram itu dari Edwar, lalu anggota kami menyergap tersangka di kediamannya di Jalan Sultan Haji Gang Cempedak, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Kedaton," katanya.

BERITA TERKAIT

Saat ini perkara ditangani oleh unit Reskrim Polsek Sukarame dan sedang dikembangkan guna mengetahui jaringan pengedar narkoba lainnya. (Eni Muslihah)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas