Bawaslu Jateng Cecar 35 Pertanyaan kepada Bang Yos Selama 2,5 Jam
Bang Yos diperikas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Jumat (6/9/2013) selama 2,5 jam
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso, atau yang akrab disapa Bang Yos diperikas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Jumat (6/9/2013) selama 2,5 jam di lantai 2 Gedung Bawaslu RI.
Hal itu, terkait dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan di Lapangan Sepakbola Sabrangan, Kecamatan Gunungpati, Minggu (1/9/2013) lalu.
Tiga orang yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Bang Yos, yaitu Ketua Bawaslu Jateng, Abhan Misbah, Perwakilan Mapolda Jateng dan Asisten Bawaslu Jateng.
"Sutiyo dklarifikasi oleh bawaslu selama 2,5 jam dan dicecar sebanyak 35 pertanyaan," kata Koordinator Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, Jumat.
Dia membenarkan rekaman video sebagai suaranya mengajak untuk memilihnya. "Dia juga mengaku dan membenarkan telah datang ke acara tersebut," kata dia.
Kendati demikian, kata Teguh, kurang tahu aturan pemilu atas tindakannya tersebut.
"Intinya kalau tindakan memang salah Bang Yos memohon maaf," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.